Semarang – Bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Mandatori Halal dan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Selasa (8/8/2023), Kakankemenag Kota Semarang bersama perwakilan Tim BPJPH dan Satgas Halal Kota Semarang, menyerahkan sertifikat halal kepada 14 pelaku UMKM di bidang makan dan minuman. 4 diantarannya membuka lapak di kantin madrasah, sedangkan 10 lainnya di lingkungan Kota Semarang.
Keempat belas pelaku usaha tersebut yakni, Sri Astuti produsen jus buah, Muflihatun produsen donat dan bakpao, Dzurrohmah produsen aneka sambal, Hermila Indah Nurini pemilik Mama Mila, Peni pemilik Coklat Kamkam, Mulyono Abrori pemilik Jenang Wajik, Tri Maryani pemilik Sagu Tempe, Kusmiyarsih produsen salad buah, Suharni pemilik Peyek Dua Putra, S. Widodo produsen pangsit, Rahmawati produsen dimsum, Emma Novita Ummun Najah pemilik Aneka Keripik dan Sale Pisang Ema Sari, Abdul Jamal produsen kerupuk udang, dan Moch. Choeron produsen bandeng presto.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh penyuluh agama Islam PNS dan non PNS, koordinator kantin madrasah, pengawas madrasah dan PAI, penyuluh pendamping PPH, dan pelaku UMKM Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima sertifikat halal program Sehati BPJPH Kemenag. “Selamat kami ucapkan kepada 14 pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal. Dengan program Sehati, kami berharap akan semakin berjamuran pelaku usaha di Kota Semarang yang bersertifikat halal,” tuturnya.
“Semoga dengan diperolehnya sertifikat halal, akan memperluas pangsa pasar dan meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.
Selain itu, perwakilan pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal juga menyampaikan testimoninya terkait proses pengurusan sertifikasi halal.
Selepas pelaksanaan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian tempat pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku UMKM, yang berlokasi di area Kankemenag Kota Semarang.(NBA/bd)