Pengawas Madrasah Sinau Bareng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Senin (4/9/2023), Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang mengadakan kegiatan Sinau Bareng di Ruang Pokjawas Madrasah setempat.

Tri Murdiyanti selaku Ketua Pokjawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang menuturkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Peningkatan Kompetensi Pengawas Madrasah terhadap Supervisi Manajerial yang dilaksanakan pada akhir Agustus 2023 di Gedung PLHUT. “Waktu itu kita sudah melakukan sharing terkait Kompetensi Supervisi Manajerial. Pagi ini, kami sinau bareng kembali bersama rekan-rekan Pengawas Madrasah apa itu Kompetensi Supervisi Manajerial,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tri menerangkan, apa itu Kompetensi Supervisi Manjerial. “Kompetensi supervisi manajerial adalah kemampuan pengawas madrasah dalam melaksanakan pengawasan mana­jerial yakni, menilai dan membina kepala madrasah dan tenaga kependidikan lain yang ada di madrasah dalam mempertinggi kualitas pengelolaan dan administrasi madrasah,” terangnya.

“Kompetensi inti Supervisi Manajerial Pengawas terdiri dari 8 kompetensi inti yaitu, menguasai pengetahuan tentang metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam meningkatkan mutu pendidikan, menguasai teknik menyusun program pengawasan berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan madrasah binaan, menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawa­san di madrasah binaannya, teknik menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawas­an berikutnya pada madrasah binaannya, membina kepala madarsah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di madrasah, membina kepala madrasah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di madrasah, mendorong guru dan kepala madrasah dalam merefleksikan hasil-hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya, serta memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala madrasah mempersiapkan akreditasi madrasahnya,” imbuhnya.

Ia menerangkan, melalui kegiatan Sinau Bareng tersebut, para pengawas madrasah saling memberikan koreksi dan masukan terkait dengan program yang telah disusun masing-masing. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, program pengawasan yang kami buat lebih terstruktur, lebih mudah diimplementasikan, dan membawa peningkatakan mutu pendidikan pada madrasah di Kota Semarang.(NBA/bd)