Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bersama dengan Dewan Pendidikan Hadiri Pemberdayaan Komite Sekolah dan Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Dalam rangka untuk meningkatkan peran serta komite sekolah di Kabupaten Pekalongan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Dewan Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Komite Sekolah dan Madrasah, Rabu (27/09/2023) bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.

Hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kholid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Imam Tobroni, dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Siswoyo.

Bimbingan Teknis yang bertajuk “ Pemberdayaan Komite Sekolah/Madrasah se – Kabupaten Pekalongan menuju Sekolah yang Unggul, Humanis, dan Kompetitif ini memiliki tujuan untuk mengoptimalisasikan peran Komite Sekolah/Madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pekalongan, menjalin kerjasama antara Dewan Pendidikan Kabupaten Pekalongan dan Komite Sekolah/Madrasah dalam berkontribusi memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan, dan sebagai medium untuk menyinergisasikan berbagai program yang dimiliki oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Pekalongan dengan pihak terkait dalam memajukan dunia pendidikan di Pekalongan.

Untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan, membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak mulai dari guru, orangtua/wali, kepala sekolah, murid, pengawas, dinas pendidikan, kementerian terkait, dewan pendidikan, pemerhati pendidikan, masyarakat, dan komite sekolah.

Komite Sekolah sebagai salah satu institusi penting dalam menjamin terwujudnya sekolah yang bermutu baik dan terjamin, membutuhkan kepedulian dan komitmen dari berbagai pihak untuk terus memperjuangkan adanya pemerataan kualitas pembelajaran bagi setiap peserta didik dan menjamin semakin profesional dan sejahteranya kehidupan para guru.

Komite Sekolah memikul tanggung jawab besar dalam mewujudkan mutu pelayanan pendidikan yang berkualitas prima. Khususnya di Kabupaten Pekalongan, secara kuantitatif, jumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pekalongan berjumlah 1.199 buah dari jenjang TK s.d SMP sederajat, tentu saja membutuhkan berbagai kebijakan yang mampu membangun sistem dan tata kelola yang baik pada sektor pendidikan di Kabupaten Pekalongan.

Adanya berbagai kebijakan baru Merdeka Belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membutuhkan adaptasi dan sinkronisasi dengan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Masih ditemukannya berbagai kendala yang dihadapi oleh para Komite Sekolah dalam memajukan sekolah masing-masing, mendorong bagi dewan pendidikan untuk menyelenggarakan adanya pemberdayaan Komite Sekolah se-Kabupaten Pekalongan sehingga kehadirannya semakin optimal. (KDR/MTB/bd)