081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rilis Ropeg Menyapa, Kemenag Harapkan Lebih Responsif dalam Layanan Kepegawaian

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) —  Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama merilis inovasi baru untuk peningkatan layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Inovasi baru itu disebut dengan Biro Kepegawaian (Ropeg) Menyapa. “Ropeg Menyapa merupakan upaya Biro Kepegawaian memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan terkait dengan layanan kepegawaian. Tujuannya, agar kita lebih responsif dalam layanan kepegawaian,” terang Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Nurudin di Jakarta, Kamis (12/10/2023). “Dengan adanya program ini, Ropeg dapat memberikan respon langsung atas persoalan menyangkut layanan kepegawaian yang sudah ada,” sambungnya. Untuk memaksimalkan layanan Ropeg Menyapa ini, Biro Kepegawaian menggelar Coaching Clinic secara daring. Pembinaan ini dilakukan secara berkala diikuti perwakilan seluruh satuan kerja Kementerian Agama. Tema yang dibahas di setiap kegiatan berbeda-beda, disesuaikan dengan isu terkini dalam layanan kepegawaian. Selaku narasumber, para Penanggung Jawab Tim Kerja di lingkungan Biro Kepegawaian dan satuan kerja lainnya yang relevan dengan tema bahasan. Caoching Clinic tahap awal digelar pada 9 Oktober 2023. Acara ini mengangkat tema tentang Informasi Kepegawaian, mulai dari Layanan Digital Kepegawaian, Pemutakhiran Data Kepegawaian, Arsip Digital Kepegawaian, hingga Sistem Informasi. “Coaching Clinic Biro Kepegawaian Menyapa tahap pertama ini diikuti oleh 536 peserta dari seluruh Satker Kemenag,” kata dia. Untuk Coaching Clinic selanjutnya, akan membahas layanan lain Biro Kepegawaian, antara lain: pengadaan CASN, layanan mutasi, dan penilaian kompetensi bagi ASN Kemenag. “Saya berharap Coaching Clinic Biro Kepegawaian Menyapa selanjutnya menghadirkan narasumber dari biro atau satuan kerja lain agar memperluas ranah topik yang dibahas bersama satker di lingkungan Kementerian Agama,” tandasnya. (Dian/Dodo.M/MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content