Dua Putra Kemenag Kota Semarang Dikukuhkan sebagai Agen Perubahan Tingkat Nasional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Kementerian Agama Kota Semarang patut bangga, karena dua ASNnya akan dikukuhkan sebagai Agen Perubahan Tingkat Nasional yaitu, Syarif Hidayatullah penyuluh agama Islam dan Fauzan guru MAN 2 Kota Semarang.

Selasa (17/10/2023), keduanya bertandang ke Kantor Pusat Kementerian Agama RI yang berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta, untuk dikukuhkan.

“Kami bersyukur dinyatakan lulus sebagai agen perubahan yang diundang ke Jakarta dan Bandung. Pada hari ini (17/10/2023), kami dikukuhkan sebagai agen perubahan tingkat nasional,” kata Fauzan dan Syarif.

Mereka mengatakan senang sekaligus takjub, karena tidak menyangka bisa mewakili satkernya, membawa nama baik Kankemenag Kota Semarang ke tingkat nasional.

“Alhamdulillah, senang, bangga dan tidak nyangka bisa diacarakan seperti ini, ikut ngangkat nama baik satker kami,” sebut Syarif.

Syarif terpilih menjadi agen perubahan karena teruji dalam programnya yang bernama Bina Eks Napi Terorisme Menjadi Agen Moderasi Beragama Cinta NKRI yang lebih dikenal dengan istilah BENJAMIN. Program ini merupakan inovasi yang tak luput dari latar belakang tupoksinya sebagai penyuluh.

Demikian pula Fauzan maju dengan program SIGRAK atau Sistem Layanan Terpadu yang Santun, Integritas, Giat, Responsif, Anti Korupsi dan Konsisten.

Menurut keterangan Fauzan, program inovasi yang mereka ajukan telah melalui proses seleksi yang cukup panjang. “Kami melaporkan hasil kinerja dari program inovasi yang kami buat dengan melampirkan eviden-eviden pendukung dari rentang waktu 2021 hingga sekarang (2023),” terangnya.

Keduanya menyampaikan, akan terus konsisten berinovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama, dan berharap bisa menginspirasi ASN lainnya untuk turut menuangkan ide-ide kreatifnya guna peningkatkan kinerja Kemenag kepada publik.(Sy/Nba/bd)