Serapan Kuota Visa Haji Embarkasi Solo Capai 100%, Kakanwil Apresiasi Kinerja Satgas PPIH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad mengapresiasi Satuan Tugas PPIH Embarkasi Solo yang telah sukses menyelenggarakan pemberangkatan jemaah haji dengan serapan kuota 100 %.

Hal itu disampaikan Kakanwil dalam Apel Siaga Pembubaran Satgas PPIH Embarkasi Solo 1445 H/2024 M Masa Pemberangkatan yang diadakan pada Senin, 10 Juni 2024 di Gedung Jeddah, Asrama Haji Donohudan.

“Kita telah berhasil memberangkatkan 100 % kuota visa jemaah haji sebanyak 35.982. Ini pertama dalam penyelenggaraan haji di Jawa Tengah. Dan kita telah mencatat sejarah penyelenggaraan haji terbaik dalam sejarah,” kata Kakanwil di hadapan 270 peserta apel.

Keberhasilan ini, kata Kakanwil, adalah hasil kinerja semua PPIH dan Satgasnya. “Kita telah bekerja di bidang masing-masing dengan sebaik-baiknya. Karena itu saya sampaikan terima kasih kepada semua Satgas PPIH Embarkasi Solo. Ini menjadi sumbangan terbaik dan instansi Kemenag Jateng dan DIY, dan juga instansi lain yang terlibat pada penyelenggaraan haji di Embarkasi Solo ini,” ungkap Kakanwil.

Dengan serapan 100% ini, Kakanwil berharap Embarkasi lain se-Indonesia juga mampu berkinerja yg sama sehingga akan memberikan sumbangsih penyerapan kuota haji secara nasional. Dengan demikian, bisa menjadi nilai tawar yang kuat kepada Kerajaan Saudi Arab untuk mengajukan tambahan kuota haji bagi Indonesia, dan tentunya akan berdampak dalam mengurangi daftar tunggu antrian haji.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, kuota haji Indonesia 2024 merupakan kuota yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah 241 ribu jemaah. Dengan rincian, jumlah kuota reguler sebanyak 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Kakanwil juga menyoroti soal jemaah haji yang memakai visa selain haji dan sempat bermasalah di tanah haram. Kakanwil menegaskan, untuk bisa menunaikan haji, harus memakai visa haji. Bukan visa umrah, ziarah, atau yang lainnya. “Visa itu macam-macam jenisnya. Untuk haji, jemaah harus memiliki visa haji, dengan begitu akan bisa menunaikan ibadah puncak haji, yaitu di Armuzna,” kata Kakanwil.  

Kakanwil menegaskan, semua jemaah haji yang dilayani di Embarkasi Solo adalah jemaah haji regular yang menggunakan visa haji. “Kalau haji furoda atau haji mandiri, itu diselenggarakan oleh Biro Haji dan Umrah, di luar kewenangan Kementerian Agama,” kata Kakanwil. — iq/at/mul