Semarang (Humas) – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia hari ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) atau dikenal sebagai PMPZI Tahun 2025. Rakor ini juga sekaligus menjadi ajang persiapan intensif untuk Penilaian Pendahuluan PMPZI Kementerian Agama Tahun 2026.
Rapat Koordinasi PMPZI Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Pendahuluan PMPZI Kementerian Agama Tahun 2026 digelar secara hybrid, dan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah mengikuti secara online di Auditorium Majeng Kanwil Kemenag Jateng, Kamis (4/11/2025).

Diikuti oleh semua Tim Penilai Pendahuluan Tingkat Provinsi sebagaimana telah diterbitkan pada Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 3212 Tahun 2025. Sebanyak 224 satuan kerja Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah akan melakukan submit bersama pada tanggal 31 Desember 2025. Terdiri dari 1 Kanwil 35 Kab/Kota, 65 Madrasah Aliayah Negeri dan 58 Madrasah Tsanawiyah Negeri.
Ditemui usai kegiatan, Ketua Tim Ortala, Durrotun Nafissah menyampaikan jika kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi melalui Pembangunan zona integritas.
“Komitmen kita tidak boleh surut. Pembangunan Zona Integritas adalah fondasi untuk memastikan pelayanan publik yang prima dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sehingga meskipun telah meraih predikat WBK/WBBM, satuan kerja tetap harus terus meningkatkan kualitas reformasi birokrasi,” ujarnya.

Disampaikannya bahwa bagian krusial dari Rakor hari ini adalah pembahasan mendalam mengenai persiapan Penilaian Pendahuluan PMPZI Kemenag Tahun 2026. Penilaian ini merupakan tahapan awal yang sangat menentukan sebelum unit kerja diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kemenag Jateng telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, dengan memperkuat dokumen pendukung dan memastikan semua data dan bukti dukung terkait enam area perubahan ZI telah terekam secara sistematis, valid, dan mudah diakses.” jelasnya.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan peta jalan yang jelas dan terukur, memastikan unit-unit kerja di lingkungan Kemenag Jawa Tengah siap secara optimal untuk menghadapi penilaian pendahuluan dan membawa Kanwil Kemenag Jateng selangkah lebih maju dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(Sua)









