
Jakarta (Humas) — Kementerian Agama Republik Indonesia tengah memfinalisasi penyusunan Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang akan menjadi rujukan nasional dalam pendidikan Al-Qur’an. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan mengentaskan buta huruf Al-Qur’an di seluruh Indonesia.
Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, menjelaskan bahwa selama ini metode baca Al-Qur’an yang berkembang di masyarakat lahir dari inisiatif lembaga dan tokoh umat. Negara, menurutnya, perlu hadir untuk menyempurnakan dan memperkuatnya melalui standar nasional.
“Selama delapan dekade Indonesia merdeka, belum ada metode baca Al-Qur’an yang secara resmi dimiliki negara. Karena itu, Kementerian Agama tengah menyiapkan metode baku yang dapat menjadi acuan bersama dan menggambarkan karakter Islam Nusantara yang moderat serta ramah,” ujar Basnang Said.
Lebih lanjut, Basnang menyampaikan bahwa metode ini diharapkan memperkuat ekosistem pendidikan Al-Qur’an secara inklusif. Peluncuran metode ini direncanakan bertepatan dengan 17 Ramadan 1446 H, bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an, dan diharapkan akan diresmikan oleh Presiden atau Menteri Agama.
Ketua Umum DPP Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an Indonesia (IPPAQI) Mujibun, menegaskan bahwa penyusunan metode baca Al-Qur’an oleh Kemenag ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di masyarakat.
“Penyusunan Metode Baca Al-Qur’an yang akan dicetak oleh Kementerian Agama merupakan bentuk keseriusan negara dalam mengentaskan buta huruf Al-Qur’an. Dengan banyaknya metode baca Al-Qur’an di Indonesia, seharusnya semakin berkurang buta huruf Al-Qur’an. Metode yang sedang disusun diharapkan dapat menjadi khazanah keilmuan dan dapat digunakan di semua jenjang pendidikan tanpa batasan usia, baik formal maupun non-formal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW IPPAQI Jawa Tengah yang juga Sekjen DPP IPPAQI Indah Wahyuningsih, menyambut baik inisiatif Kemenag tersebut. Menurutnya, standar nasional pembelajaran Al-Qur’an akan membantu lembaga-lembaga pendidikan di daerah untuk memiliki acuan yang jelas dan seragam.
“Kami di Jawa Tengah siap berkolaborasi mendukung implementasi metode ini. Dengan adanya panduan nasional, lembaga pendidikan Al-Qur’an di daerah akan lebih mudah menjaga mutu pembelajaran dan melahirkan generasi Qur’ani yang berkarakter,” tutur Indah.
Penyusunan metode ini juga melibatkan para pakar Al-Qur’an dari berbagai daerah. Diharapkan, hasilnya dapat menjadi produk keilmuan nasional yang inklusif, representatif, dan membawa keberkahan bagi pengajaran Al-Qur’an di Indonesia. (RK)







