081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Heffinur : Aparatur Kemenag sudah saatnya paham aturan

Semarang – Hasil Sidang Dewan Pertimbangan Kepegawaian (DPK) beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tindakan terhadap pelanggaran displin PNS semakin masif, sekalipun sosialisasi, pembinaan dan pendampingan telah dilaksanakan. Hal ini yang menjadikan perhatian khusus bagi Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content