Perlunya USB dipersiapkan dengan baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Pembekalan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dengan kurikulum baru mendapat perhatian pengelolaanya oleh pemerintah. Salah satu perhatiannya dengan diadakannya Ujian Sekolah Berstandar (USB) PAI.

Point utama dari USB PAI ini adalah sebagai evaluasi dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional. Hasil yang diperoleh sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Rapat Koordinasi dilaksanakan hari (02/02) ini di Aula Kantor dalam rangka mempersiapkan USB PAI tahun pelajaran 2015/2016, Kementerian Agama Kab. Banjarnegara melalui Seksi PAI bekerja sama dengan Dindikpora Kab. Banjarnegara. Rakor dihadiri Pengurus MKKS dan MGMP SMP, SMA dan SMK se-kabupaten Banjarnegara.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Banjarnegara, Farhani menyampaikan hal terkait dengan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemerintah di Bidang Pendidikan terkait USB yang segera akan dilaksanakan. Pemerintah sudah jelas mewajibkan penyelenggaraan Pendidikan Agama di sekolah-sekolah, namun sementara ketersediaan guru masih belum memadahi. “Untuk itu perlu dipersiapkan pengajuan kekuarangan guru pendidikan agama kepada pemerintah,” tegas Kepala Kankemenag.

Farhani berharap Pelaksanaan USB PAI tahun ini dipersiapkan dengan baik, dan harus dilasakanakan sebaik-baiknya, juga tidak lupa hasil harus dapat dipertanggungjawabkan menurut peraturan yang berlaku. Sukses yang ingin dicapai adalah 4 S, yakni sukses persiapan, sukses penyelengaraan, sukses hasil dan sukses laporan.

Pada Kegiatan Rakor, diserahkan Naskah USB PAI tahun 2015/2016 dari oleh Kepala Kankemenag kepada Kepala Dindikpora yang diwakili Gatit Kartika Yulianti untuk dilaksanakan disertai penandatanganan berita acara dari kedua belah pihak.

Hubungan dengan kurikulum 2013 yang dilaksanakan pada mapel PAI, Kepala Kankemenag, Bupati Banjarnegara, Kepala Dindikpora Kab. Banjarnegara sudah duduk bersama dan menyampaikan persamaan persepsi.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan petunjuk pelaksanaan USB PAI 2015/2016 oleh Sumarna, selaku Kasi PAI Kantor Kemenag Kab. Banjarnegara, juga disertai tanya jawab terkait penyelenggaraan ujian yang akan dilaksanakan sesuai jadwal penyelenggaraan yang disepakati di tingkat kabupaten Banjarnegara. (Nangim)