081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh ladang Mendulang Emas

Cilacap – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menyerahkan SK Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Kamis (16/2) di Aula Kankemenag Kab. Cilacap. Kegiatan dihadiri Penyelenggara Katolik, Yusup Adi Prajoko.

Kakankemenag berharap, layanan kehidupan umat beragama bisa meningkat dan berkualitas. Penyuluh agama adalah garda terdepan dalam membina dan memberikan pelayanan ke pada umat.  Penyuluh harus pro aktif dalam kegiatan keumatan.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penyuluh di ibaratkan sebagai logam mulia atau emas. Tidak mudah mendapatkan logam emas, sebab penyuluh mempunyai tanggungjawab yang amat berat namun mulia, sebab penyuluh bekerja tidak hanya untuk dirinya sendiri namun sebagai pencerahan masyarakat.

Karenanya, dengan telah diterimanya SK penyuluh diharapkan bisa menambah semangat dalam mengemban tugas.  Legalitas merupakan kebutuhan dasar dalam memberikan pencerahan. Sebab seluruh kegiatan kepenyuluhan dilindungi oleh undang-undang.

Sebagai bahan penguatan Penyelenggara Katolik, Yusup Adi Prajoko mengingatkan tentang pentingnya pelaporan. Penyuluh agama Katolik Non PNS diberikan prosedur penyuluhan dan sistem pelaporan. Penyuluh agama Katolik Non PNS harus memperhatikan regulasi yang baru.  Dengan tambahnya honor, maka ada kewajiban yang harus diselesaikan yaitu system pelaporan. Mengacu pada system pelaporan yang baru, setiap penyuluh harus melaporkan penyuluhan yang dilakukan dua kali dalam satu minggu.(on/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content