Seamarang (Inmas) – Pengukuhan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah dikukuhkan oleh Gubernu Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pengukuhan Dihadiri oleh Ketua BAZNAS yang diwakili oleh Suparta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani serta undangan lainnya, kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai II Gedung Gradika Bhakti Praja Jalan Pahlawan Semarang Senin 22/05.
Dalam Sambutannya Gubernur Jawa Tengah mengatakan “pengurus Bazda sekarang ini hendakny lebih proaktif dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan bersinergi sehingga Bazda dapat berfungsi sebagaimana harapan pemerintah , untuk dapat mengentaskan dari kemiskinan” ucapnya.
Dalam catatan pemerintah saat ini kemiskinan yang tinggi ini semoga dapat berkurang denga adanya organisasi ini. sambungnya
Dari bapak suparta selaku utusan dari Baznas mengatakan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah yang telah berkenen untuk mengukuhkan Baznas Provinsi Jawa Tengah ini secara resmi ini menjadi sangat penting sebab mengundang dari berbagai fihak karena zakat ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan tanggungjawab kita semua. Ungkapnya
Di Indonesia ini mayoritas adalah orang muslim, maka melalui gerakan Badan Amil Zakat ini adalah tanggung jawa pemerintah maka kita dapat selamatkan melalui Baznas ini. Imbuhnya
Dengan gerakan zakat yang kita canangkan mulai tahun 2017 ini merupakan kebangkitan zakat bagi orang Islam, kita orang Isalm sekarang ini akan menunjukkan kepada dunia, bahwa orang Islam sebagai pelopor pemberantas kemiskinan. Dalam mengakhiri sambutannya.
Pengurus BAZNAS tahun 2017-2022 adalah sebagai Ketua Dr KH Ahmad Daroji, Wakil Ketua I – IV berikut H. Rosihan, H. Solikhul Huda, H. Muhammad Zain Yusuf, KH. Nur Ichsan (bd)