081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

KUA Persiapkan Terobosan Baru Pelayanan Nikah Satu Atap Berbasis Online

Blora – Kantor Urusan Kecamatan (KUA) merupakan tangan panjang pelayanan Kemenag secara langsung bagi masyarakat terutama dalam nikah dan rujuk, sehingga harus selalu berbenah dan melakukan persiapan supaya nanti bisa mewujudkan  terobosan baru pelayanan nikah satu atap secara online.

Hal tersebut akan memberikan kemudahan kepada masyarakat karena akan memutus jaur birokasi pelayanan nikah yang panjang dan lama menjadi ebih efisien dan cepat karena hanya melalui peayanan nikah di KUA saja masyarakat tidak perlu bolak balik mengurus pernikahan.

Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Blora, Nuril Anwar melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Blora, Maspuin dalam rapat koordinasi kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Blora kemaren.

Menurutnya, nantinya apabila akan mengurus pernikahan, masyarakat Blora cukup datang ke KUA saja,  Sebab  layanan pemeriksaan kesehatan yang awalnya dilakukan di Puskesmas serta pembayaran biaya nikah melalui Bank sudah bisa dilakukan di KUA dan untuk percontohan akan segera dilaunching di KUA Jepon supaya dicontoh KUA lainnya.

 Berbagai problem terkait proses panjang dan berbelit  yang harus dilakukan calon pengantin saat akan mengurus persyaratan layanan pencatatan nikah seperti  harus datang ke KUA, antri pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, lalu kembali lagi ke KUA, membayar di BANK dan lainnya cukup melelahkan sehingga muncul gagasan program tersebut sebagai terobosan baru.

Untuk itu, Bimas Islam mengundang pihak Bank BRI untuk memberikan pemahaman terhadap KUA terkait bagaimana pengoperasian ATM mini untuk pembayaran nikah.

“Dengan pelayanan nikah satu atap, catin bisa langsung melengkapi persyaratan nikah dalam satu kali datang ke KUA, tanpa harus antri di Puskesmas atau Bank dan nanti akan kerjasma dengan BRI jika nikahnya di luar KUA dan catin atau keluarganya mempunyai ATM bisa langsung gesek menggunakan mesin EDC dari BRI,” jelasnya.

 “melalui penggunaan ATM EDC tersebut maka pelayanan akan lebih cepat dan masyarakat bisa langsung melakukan transaksi pembayaran nikah tanpa harus bolak balik ke bank namun cukup di KUA”imbuhnya.

“Dengan kemudahan dan alternatif pilihan akses pelayanan nikah di KUA diharapkan masyarakat akan lebih puas dengan kinerja Kemeterian Agama terutama di Blora,” pungkasnya.(Ima)

Sementara itu, pegawai BRI,Lina nampak memberikan pemahamahan kepada operator KUA dalam pemanfaatan ATM mini tersebut sehingga bisa lancar dalam mengoperasikannya.

Lina menyampaikan bahwa EDC  sebagai  Electronic Data Capture, merupakan mesin EDC BRILink disebut juga Mini ATM karena mesin ini memiliki fitur yang hampir sama dengan Mesin ATM biasa. Hanya saja mesin EDC tidak bisa melakukan transaksi tunai. Jika nasabah ingin melakukan tarik/setor tunai, transaksi yang dilakukan adalah Transfer (sesama BRI atau antar Bank) ke/dari rekening Agen. Ukurannya yang kecil menjadikan EDC gampang dibawa kemana-mana. Oleh karena itu bertransaksi menggunakan EDC bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja seperti di KUA.

“mari kita tingkatkan kerjasama yang baik dan semoga pelayanan nikah di KUA secara online bisa berjalan lancar dengan adanya mesin EDC ini akan membantu pelayanan nikah di Blora”paparnya.

Peserta  dari pengelola KUA nampak antusias mengikuti tutorial pemanfaatan EDC dengan seksama dan menanyakan problematika dan kesuitan serta cara yang benar dalam menggunakan alat tersebut.(ima/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content