081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kewajiban Sekolah Mengadakan Pendidikan Agama

Banjarnegara – Kementerian Agama dalam memberikan pelayanaan agama dan  keagamaan kepada masyarakat melalui Bimbingan Masyarakat (Bimas) juga menyeluruh. Umat Budha juga termasuk dalam bagian pembinaan ini.

Hari Selasa ini (15/08) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pembinaan bagi guru Umat Budha se eks Karisedenan Banyumas ditambah kabupaten Kebumen. Peserta merupakan guru Sekolah Minggu Budha berjumlah 60 orang pada kegiatan Angkatan ke IV.

Kegiatan mengambil tema “Melalui pembinaan Guru Sekolah Minggu Budha Angkatan IV Bimbingan Masyarakat Budha Kanwil Provinsi Jawa Tengah, Kita tingkatkan Kualitas Kerja Guru Sekolah Minggu Yang profesional” mengambil tempat di Kencana Room-Hotel Surya Yudha.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, H. Masdiro berkenan menyampaikan sambutan dan menyampaikan materi Kebijakan Kementerian Agama melalui penyampaian Visi dan Misi yang berkenaan dengan pendidikan, guru dan pelayanan masyarakat.

Visi Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara yakni, Terwujudnya masyarakat kabupaten Banjarnegara yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir dan batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

“Visi ini di break down dari visi Kementerian Agama RI yang disinergikan dengan visi Bupati Banjarnegara yang merupakan perwujudan Pemerintah Daerah di Kabupaten Banjarnegara”, jelasnya.

Tidak ketinggalan Misi Kementerian yang berisi tujuh (7) butir yang amat mendukung pelayanan agama dan keagamaan di berbagai lini, juga guru baik itu dari agama Islam maupun agama lain, lanjutnya

Pendidikan Agama merupakan kewajiban diadakan sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Jika di sekolah tidak melaksanakan Pendidikan Agama maka sekolah tersebut melakukan kesalahan, pendidikan Agama yang dimaksud adalah Islam, Kristen, Protestan, Budha, maupun Hindhu, sesuai dengan siswa pemeluk agama,”tambahnya. (Nangim/Af)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content