Semarang (inmas) – Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2014 bahwa pengangkatan Kepala Madrasah Negeri harus dilakukan melalui rekruitmen, seleksi, asesmen kompetensi dan rapat Baperjakat, serta disebutkan masa tugas sebagai Kepala Madrasah PNS pada madrasah adalah empat tahun dengan dapat diperpanjang untuk satu kali masa tugas apabila memiliki kriteria prestasi kerja yang baik. Bidang Pendidikan Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah melakukan analisa terhadap masa kerja para Kepala Madrasah Negeri serta memetakan kekosongan Kepala Madrasah baik Aliyah maupun Tsanawiyah di Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani menegaskan, Jawa Tengah akan melaksanakan amanat peraturan perundangan tersebut, implementasinya melalui Asesmen Jabatan Kepala Madrasah Negeri jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang berlangsung di Asrama Haji Transit Manyaran 25 s.d. 27 Oktober 2017 dengan diikuti 346 Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN).
“Selama 3 hari kedepan akan kita laksanakan asesmen terhadap Kepala Madrasah Negeri, dengan tujuan mendapatkan calon Kepala Madrasah Negeri yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan serta dapat memetakan kompetensi Kepala Madrasah Negeri dalam rangka pengambilan kebijakan terkait penataan Kepala Madrasah Negeri di Jawa Tengah,” tegas Farhani dihadapan 346 peserta asesmen di halaman Asrama Haji Transit Manyaran, Rabu (25/10).
Berdasarkan data dari Bidang Pendidikan Madrasah, sebagian besar Kepala Madrasah Negeri masa tugasnya melebihi empat tahun dan terdapat beberapa kekosongan Kepala Madrasah Negeri baik di Aliyah maupun Tsanawiyah. Dengan menggandeng tim penguji/ asesor dari Universitas Negeri Semarang yang akan mendampingi dalam proses tes tertulis dan wawancara diharapkan akan menghasilkan calon kepala yang akan dipromosikan dan kepala madrasah yang akan dimutasi telah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
“Kita hadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian dan BKN regional serta menggandeng Tim Asesor dan Universitas Negeri Semarang, harapannya hasil dari asesmen ini menghasilkan calon Kepala Madrasah Negeri dengan kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial yang baik untuk kebutuhan promosi maupun rotasi,” imbuhnya.
Kakanwil meyakinkan, rangkaian pelaksanaan asesmen baik untuk jabatan pengawas, administrator yang ada di lingkungan Jawa Tengah ini dalam rangka penataan kembali sumber daya manusia sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya sehingga akan membawa perubahan yang lebih baik bagi Kementerian Agama.
“Saya pastikan seluruh rangkaian pelaksanaan asesmen akan berjalan secara terbuka dan transparan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, sehingga seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Agama jangan membuat atau terbujuk dengan opini-opini miring, kita sangat berharap melalui asesmen ini Kementerian Agama khususnya Jawa Tengah akan menghasilkan calon-calon pejabat yang benar-benar kualified dan profesional,” pungkasnya. (gt/gt)