Sragen – Gerakan Masyarakat Sadar Halal (Gemar Halal) merupakan suatu aksi nasional dalam rangka menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk sadar akan pentingnya konsumsi dan mempergunakan produk halal, baik berupa makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan serta penggunaan barang lainnya.
Demikian disampaikan Penyelenggara Syariah Kankemenag Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun saat menyampaikan pengarahan pada acara sosialisasi gerakan masyarakat sadar halal di Aula Kankemenag Sragen, Rabu (01/11).
“Gemar Halal merupakan bentuk pelayanan kementerian agama kepada masyarakat dalam mempermudah mendapatkan produk yang halal serta baik, serta agar masyarakat dapat memilih produk yang nyaman baginya tanpa ada keraguan,” kata Ulin.
Sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan penyuluh agama non PNS di kecamatan Se Kabupaten Sragen yang juga menghadirkan perwakilan penjual mie ayam tersebut dimaksudkan agar gerakan ini dapat tersebar luas kepada masyarakat muslim di wilayah Kabupaten Sragen.
Lebih lanjut Ulin Nur Hafsun menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Kankemenag Sragen dalam mencintai produk halal.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang telah kami telah lakukan sebelumnya, yakni inspeksi produk halal ke penjual daging di pasar tradisional, pabrik roti, dan dilanjutkan dengan pendataan produk yang telah berlabel halal pada toko modern di Sragen kota,” ujar Ulin.
Dengan kegiatan ini diharapkan para penyuluh agama menjadi inisiator kecintaan pada produk halal di wilayah binaannya, sedang bagi pelaku usaha juga diharapkan menjadi insiator untuk menjadi pelaku usaha yang baik proses maupun hasilnya halal.(tri-ira1/Wul)