Karanganyar – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang menyelenggarakan Diklat Revolusi Mental di tempat kerja (DDTK) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Kegiatan yang berlangsung selama enam hari itu dimulai pada Senin hingga Sabtu, 5-10 Maret 2018. Ada 40 pegawai yang mengikuti diklat, dimana masing-masing berasal dari Kantor Kementerian Agama, Madrasah dan KUA.
Saat pembukaan, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar H. Musta’in Ahmad, Kasi Diklat Tenaga Administrasi BDK Semarang Muhroji Arifin, Widyaiswara Yeri Adriyanto dan Nursangadah, serta panitia dari BDK Semarang.
Dalam sambutannya, Kasi Diklat Tenaga Administrasi yang mewakili Kepala BDK Semarang mengatakan bahwa semua Aparatur Sipil Negara sekarang ini wajib berbasis kompetensi dan akan di ukur serta diuji kompetensi yang dimiliki setiap pegawai tersebut.
“Siapapun sebagai ASN di Kemenag atau lainnya, semua wajib berbasis kompetensi. Ada 3 kompetensi yang ada di dalam UU ASN, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial atau administrasi dan kompetensi sosial. Kompetensi – kompetensi itu akan diukur dan diuji pada saatnya nanti,” kata Muhroji.
Muhroji Arifin juga mengatakan bahwa kedepannya gaji PNS kedepan berdasarkan beban kerja dan resiko, tidak lagi berdasarkan masa kerja, oleh karenanya setiap pegawai harus memiliki kompetensi. “Semua ASN akan diadakan uji kompetensi. Gaji ibu bapak tidak berdasarkan masa kerja lagi, tapi beban kerja dan resiko. Oleh karenanya setiap pegawai harus memiliki kompetensi,” tambahnya.
Terkait dengan diklat, Muhroji Arifin mengatakan bahwa tujuan diklat revolusi mental adalah agar ada perubahan terhadap mindset PNS yang selama ini dipandang kurang maksimal oleh masyarakat.
“Dari BDK Semarang memfasilitasi kegiatan diklat revolusi mental ini, tujuannya agar ASN merubah cara pandang, pola pikir, sikap, perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi bangsa besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia”, jelasnya. (ida-hd/Wul)