081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh Agama harus Komitmen dan Konsisten

Demak – Masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam dan Indonesia sebagai negara pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi negara asing, maka produk asing banyak yang masuk ke Indonesia, apalagi sekarang memasuki pasar bebas, maka Indonesia banyak kejahatan yang terjadi seperti pemerkosaan, pembunuhan, pencurian, perdagangan narkoba, dll pelakunya juga mayoritas beragama Islam. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Demak Ahmad Samsudin pada acara Pembinaan Penyuluh Agama PNS dan Penyuluh Agama Non-PNS se-Kabupaten Demak di Aula Kantor, Selasa, (03/04).

Lebih lanjut Samsudin mengatakan untuk itu peran dan tugas fungsi Penyuluh sangat menentukan, karena Penyuluh Agama punya tugas yang mulia, sebagai lumbung informasi bagi masyarakat, penyuluh juga punya tugas mengentaskan buta huruf Alqur’an bagi generasi mendatang, ini sejalan dengan program Bupati Demak yaitu Maghrib matikan TV Ayo Mengaji.

Maksud dan tujuan diadakan pembinaan penyuluh agama tersebut adalah untuk meningkatkan Kompetensi penyuluh Agama baik Penyuluh PNS dan Non PNS, agar Penyuluh bisa membantu tugas yang sudah diprogramkan Kemenag melalui Visi dan Misinya dan sebagai profesi penyuluh untuk bisa menjadi contoh yang baik dimana saja berada.

Samsudin menambahkan, penyuluh sebagai lumbung informasi, sehingga penyuluh dituntut untuk bisa memberikan menyampaikan tentang pengelolaan Zakat, Pemberdayaan Masjid, Keluarga Sakinah, Kerukunan Umat Beragama dan lain-lain, kepada seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian Visi dan Misi Kemenag sampai di masyarakat.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Muh. Saidun mengatakan, komitmen, konsisten, istiqomah penyuluh agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tetap dijaga, karena keberadaan penyuluh agama sangat di harapkan oleh pemerintah. 

"Pemerintah tanpa ulama, ustad, kyai dan termasuk penyuluh agama, tidak akan bisa berbuat apa-apa," tegas Saidun.

Walaupun penyuluh Non PNS honornya kecil dan ini sudah menjadi komitmen pemerintah dalam hal ini kemenag dengan semua penyuluh. "Laksanakan tugas selaku penyuluh dengan baik dan penuh tanggung jawab," pungkasnya. (msf/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content