Kenaikan pangkat bukan hadiah
Demak, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) punya Hak dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, seperti mendapatkan gaji, cuti, naik pangkat dll. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Demak Ahmad Samsudin di sela-sela Apel pagi, Senin 30 April 2018 di Halaman Kantor Kemenag setempat.
Lebih lanjut Samsudin mengatakan, kenaikan pangkat para pegawai bukan hadiah, itu sebuah proses panjang pegawai itu sendiri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Pegawai Negeri Sipil dan penilaian dari atasannya kalau memang penilaian baik tentang Loyalitasnya, Dedikasinya, Integritasnya dan lain-lain semua baik, pegawai akan diberikan haknya yaitu kenaikan pangkat. Jelas samsudin.
Samsudin menambahkan, tetapi sebaliknya kalau Pegawai Negeri Sipil tidak bisa menunjukkan kewajiban dan tanggung jawabnya dan pekerjaannya dengan baik tentu penilaian di bawah standar alias tidak baik, maka haknya (Kenaikan Pangkat) tidak akan diberikan.
Maka Samsudin Kepala Kemenag didepan para peserta Apel pagi berpesan agar semua pegawai berkompetisi dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, sehingga hak dan tanggung jawab bisa berjalan dengan seimbang, maka pimpinan akan memberikan penilaian dan pertimbangan-pertimbangan dengan baik sehingga haknya di dapat, tanggung jawabnya dilaksanakan, tambahnya.