Wonogiri – Seksi Bimas Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri memberikan pembekalan kepada penyuluh agama Islam Fungsional (PAIF) se Kabupaten Wonogiri tentang kriteria penilaian dan pemilihan penyuluh agama Islam teladan Provinsi Jawa Tengah tahun 2018, Senin (07/05) di Aula Kemenag setempat.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri, H. Hidayat Masykur menyebutkan penyuluh agama Islam merupakan satu fungsional di lingkungan Kemenag dengan posisi strategis dalam menyampaikan pesan pembangunan dan keagamaan kepada masyarakat dalam bahasa agama sehingga para penyuluh untuk selalu meningkatkan kualitas dan profesionalitas penyuluh.
“Penyuluh agama Islam di samping sebagai pendakwah juga sebagai penyambung lidah pemerintah yang dulu dikenal sebagai juru penerang, sehingga harus mampu menyampaikan pesan dengan arif dan bijak,” jelas Hidayat.
Penyuluh memiliki tugas untuk terjun langsung ke masyarakat, sehingga harus memiliki keilmuan dan keahlian retorika dakwah juga menjadi teladan bagi umat Islam di wilayah binaannya.
Untuk itu sejak beberapa tahun Kementerian Agama memandang perlu untuk memberikan penghargaan atas keteladanan para penyuluh melalui penilaian, yaitu dengan mengadakan pemilihan penyuluh Agama Islam Teladan mulai dari jenjang kabupaten, provinsi dan nasional. Menurut Hidayat diharapkan setelah dinilai memberikan motivasi bagi para penyuluh agama Islam untuk meningkatkan ketekunan dan pengandian dalam pembinaan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembekalan tersebut, Kasi Bimas Islam tidak lupa menyampaikan bahwa pemilihan penyuluh agama Islam teladan dilakukan dengan menilai berkas, naskah dan presentasi penyuluh.
Untuk materi pengujian lanjut dia, terfokus pada aspek bimbingan dan penyuluhan dalam menyampaikan dengan bahasa agama kepada kelompok binaannya, juga aspek kesetiaan dalam melaksanakan tugas aspek pengembangan profesi dan kegiatan penunjang lainnya.
Yang terakhir aspek karya ilmiah untuk melihat kemampuan dan hasil karya ilmiah yang telah mereka buat. Secara praktis sistem penilaian yang digunakan dalam pemilihan penyuluh teladan ini dibagi ke dalam tiga tahap. Pertama, prestasi dan pengabdian penyuluh. Kedua, pemaparan karya ilmiah tentang bimbingan penyuluhan pada kelompok binaan. Ketiga, prestasi kelompok binaan yang merupakan representasi dedikasi mereka terhadap masyarakat. (Mursyid_heri/Wul)