Kota Magelang (Inmas) – Kepala  Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng, Farhani menyatakan salah satu dari 7 misi Kementerian Agama adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan.
“Pada era perubahan reformasi birokrasi, Kementerian Agama terus melalukan aksi nyata untuk mewujudkan misi peningkatan mutu kualitas pendidikan,” kata Farhani dalam peresmian 6 ( enam) MTs Negeri Prov Jawa Tengah yang dipusatkan di MTsN 2 Kota Magelang, Selasa (15/05).
Peresmian 6 (enam) MTsN tersebut merupakan tindak lanjut dari KMA Nomor 100 tahun 2018 tentang penegerian 18 madrasah. Menurut Farhani, Jawa Tengah tahun 2017 lalu mengusulkan penegerian madrasah sebanyak 43 madrasah namun yang sudah keluar surat keputusannya baru 6 madrasah.
Adapun madrasah yang diresmikan, antara lain MTs Karangkepoh Kab.Pemalang menjadi MTsN 3 Pemalang, MTs Pecabean Kab. Tegal menjadi MTsN 5 Tegal, MTs Dibal Kab. Boyolali menjadi MTsN 15 Boyolali, MTs Kotq Magelang menjadi MTsN 2 Kota Magelang, MTs SA Rungkang Kab. Brebes menjadi MTsN 5 Brebes dan MTs SA Wirasaba Kab. Purbalingga menjadi MTsN 3 Purbalingga.
Kakanwil menyampaikan, pada tahun 2018, alokasi APBN untuk kementerian agama sebesar 62 triliun dimana 85% digunakan untuk fungsi pendidikan, namun dari alokasi tersebut tentunya belum semuanya mampu mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana madrasah.
“Hal ini menunjukkan komitmen kementerian agama untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dikelola oleh Kemenag. Untuk itu kita harus bersinergi dengan pemangku kepentingan yang ada di negeri ini untuk kemajuan madrasah,” tandasnya.
Komitmen Kemenag sebagai sasaran reformasi birokrasi seperti yang disampaikan Kakanwil antara lain : pertama, birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Hal ini sudah ada benang merahnya dengan motto kementerian agama ikhlas beramal.
Kedua, pelayanan publik yang berkualitas. Ada analisa yang menunjukkan masih rendahnya perilaku kinerja ASN. Untuk itu, kemenag melakukan akselerasi melalui pembentukan zona integritas. Yang terakhir, keterbukaan dan akuntabel. Paradigma lama bahwa pelayanan di birokrasi pemerintahan yang tidak akuntabel dan transparan sekarang mulai bergeser. Bagaimana pelayanan publik yang disediakan kemenag memberikan kesan yang mudah, murah, cepat dan sesuai aturan.
“Dengan cara inilah visi dan misi kemenag dapat terwujud dan dapat dicapai dengan baik,” pungkas Farhani.
Turut hadir dalam peresmian dan mendampingi penandatangan prasasti, yaitu : Wakil Bupati Kota Magelang, Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Prov.Jateng, 1 anggota DPR RI Komisi VIIII. ( Wul/wul)