081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ketut Widnya Resmikan Pasraman Formal

Mohon ditambahkan lokasi acaranya dimana…? Terimakasih

Jepara – (Bimas Hindu). Pratama Widya Pasraman Radite Widya Jepara dan Pratama Widya Pasraman Saraswati Pekalongan, resmi menjadi pasraman formal setingkat Taman Kanak-kanak. Pada hari Minggu 3 Juni 2018, diresmikan oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Drs. I Ketut Widnya, M.A. M.Phil. Ph.D.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Pembimas Hindu Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kepala Sekolah TK se-Wilayah Kecamatan Plajan, Ketua PHDI Provinsi Jawa Tengah, Ketua PHDI Boyolali dan Klaten serta Ketua PHDI Se Wilayah Pati.

“Lembaga pendidikan formal sebagai pembentukan karakter anak bangsa,” kata Ketut Widnya dalam sambutanya pada peresmian Pratama Widya Pasraman Radite Widya Jepara dan Pratama Widya Pasraman Saraswati Pekalongan.

Dengan sekolah bercirikan Hindu yang ada di Jawa Tengah ini sebagai bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam membentuk generasi bangsa dari usia dini, karena pendidikan adalah wahana untuk mentransfer ilmu dan pengetahuan sehingga anak didik menjadi memahami nilai-nilai budi pekerti.

Ketut Widnya menambahkan “Kreatifitas dan inovasi pembelajaran agar peserta didik menjadi lebih nyaman.”

Hasil pembelajaran pasraman selama  ini dikopetisikan di tingkat daerah maupun nasional, maka kreativitas yang baik di pasraman akan memunculkan banyak inovasi dan kreasi. Dalam kompetisi nasional yang disebut Jambore Pasraman telah dilaksankan empat kali dan di tahun 2019 akan dilaksanakan yang ke lima di Denpasar, untuk itu pasraman yang kreatif dan inovatif akan membawa prestasi yang baik.

Selain peresmian pasraman Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Drs. I Ketut Widnya, M.A. M.Phil. Ph.D. juga meresmikan gedung sekretariat PHDI Kabupaten Klaten dan Boyolali yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. (Wahonogol/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content