Kudus , 8/6 Dalam birokrasi Pemerintahan , mutasi merupakan hal yang biasa , yakni sebagai penyegaran bagi pegawai yang bersangkutan, juga sebagai bentuk pembelajaran agar setiap pegawai mampu memahami tugas dan fungsi yang telah dan akan didudukinya nanti.
Acara Pelantikan Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) dilaksanakan di Aula Lantai 2 , di hadiri oleh pegawai dan pengawas berjalan dengan tertib dan hidmat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi dalam sambutanya mengatakan “jabatan adalah sebuah amanah dari pimpinan , tidak perlu dicari nanti akan datang sendiri. Dan untuk menduduki jabatan Kepala KUA harus mengikuti prosedur dan uji kompetensi”.
“Dengan dilantiknya kepala KUA ini diharapkan untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, dapat menjaga amanah yang diembanya serta dapat bersinergi dengan pemerintah setempat serta dapat menjalin komonikasi dengan baik , sehingga dapat melayani masyarakat dengan optimal”.tambahnya
Kepala KUA yang dilantik oleh Ka KanKemenag Kabupaten Kudus ini masing masing, Ali Hasan sebagai Kepala KUA Kecamatan Kota. Kumaedi sebagai Kepala KUA Kecamatan Kaliwungu, Musyafak Sebagai Kepala KUA Kecamatan Mejobo. Noor Fanani sebagai Kepala KUA Kecamatan Dawe . Isfak Arifin sebagai Kepala KUA Kecamatan Gebog dan Mahali sebagai Kepala KUA Kecamatan Undaan. (St.Zul-wwk/bd) .