Semarang (Inmas) – Pembinaan ASN pada jajaran Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam yang digelar di Aula lantai 3 Kanwil Kemenag Prov Jateng pada Kamis (26/07) menyiratkan bahwa Reformasi Birokrasi di Kemenag berjalan baik.
Pasalnya, menurut Nur Syam salah satu indikatornya tren serapan anggaran Kemenag dari tahun ke tahun meningkat. Pada tahun 2015 serapan anggarannya mencapai 89%, tahun 2016 mencapai 93,55% di tahun 2017 mencapai 93,78% mendapat opini WTP dari BPK.
“Mudah-mudahan tahun ini kita terus meningkat dan mencapai di angka 94%,” ucap Nur Syam di hadapan para pejabat eselon III dan IV, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas dan ASN di Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Lanjut Nur Syam, menurutnya yang perlu digarisbawahi terkait pengelolaan anggaran adalah segera melakukan revisi apabila ada revisi dan adanya pagu minus hanya boleh di belanja pegawai saja.
Sekjen menyampaikan bahwa penilaian BPK atas opini terhadap Lembaga Pemerintah/ Kementerian (L/K) mempunya kriteria penilaian, yaitu : pertama, kesesuaian antara operasional dengan realisasi anggaran. Dua, ketercukupan/ kewajaran pertanggungjawaban. Jangan samapai ada kegiatan yang diragukan bahkan tidak ada pertanggungjawabannya. Tiga, kepatuhan terhadap regulasi. Apabila ada kegaiatan yang tidaka ada regulasinya jangan dilakukan dan jangan berinovasi sendiri dengan regulasi. Dan yang keempat, SPI yang bagus.
“Dari keempat itu yang menentukan WTP atau tidak, 2 (dua) tahun berturut-turut kita memperoleh WTP. Tahun 2018 ini jangan sampai turun, standar BPK makin tinggi mengingat 2 tahun kita mencapai WTP terus,” pinta Sekjen.
Terkait Sistem Online Single Submission (OSS) yang hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, pihak Kemenag pun juga sudah merespon positif.
“Instruksi Menag setiap Kanwil Kemenag harus memiliki PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).Namun dari 34 Kanwil baru 6 Kanwil yang memiliki, “ papar Sekjen.
Wajah Kementerian Agama menurut Sekjen selain dari indeks capaian RB dan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA). Dimana LKKA sebagai wajah pertama Kementerian Agama, seperti yang sering kita nyatakan WTP harga mati ada juga wajah Kemenag yang dinilai dari hasil survei pelayanan publik Kemenag oleh Ombudsman RI.
“Menurut survei Ombudsman tahun 2016 mencapai peringkat 19 dengan indeks 65.99 dan di tahun 2017 naik menjadi peringkat 10 dengan indeks 72,00 (masih pada zona kuning) dan kita akan berupaya untuk dapat mencapai zona hijau dengan capain indeks seharusnya pada poin 88,” jelasnya.
Tantangan Generasi Milenial dan Kontestasi Politik
Tantangan milenial bagi orang tua maupun pendidik dirasa makin berat. Menurut Nur Syam dalam setiap bulan, catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setiap hari ada 75.000 anak baru yang akses internet. Guru juga mempunyai tantangan luar biasa di era milenial, era cyber war.
“Anak-anak kita harus kita ajari penggunaan internet secara cerdas, ajari literasi media. Jangan sampai salah memanfaatkan media,” kata Sekjen mengingatkan.
Tidak lupa Sekjen mengingatkan, yang tidak kalah penting akan menghadapi Pilpres dan Pileg. Hal ini perlu untuk menjaga kemandirian ASN agar tidak terlibat polik praktis yang tidak diperkenankan UU ASN dan edaran MenPAN.
“Saya tahu Bapak/ Ibu punya pilihan, sebagaiman saya juga punya pilihan. Namun pilihan ini adalah pilihan individual bukan komunal. Jaga betul ini, karena ini merupakan netralitas ASN,” tegas Sekjen.
Dan untuk terakhir kali, Sekjen menyampaikan saran Menteri Agama bahwa tidak diperkenankan menjadikan agama untuk instrumen dalam meraih kekuasaan, untuk kepentingan politik praktis. Sekjen pun berharap untuk menjaga netralitas ASN, menjaga marwah agama agar tidak mendegradasi makna agama yang sebenarnya. (wul/wul)