Karanganyar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Peresmian layanan masyarakat yang digadang sebagai model pelayanan terbaik saat ini disaksikan oleh Bupati Karanganyar, Dandim, Kapolres, Forkompimda dan segenap jajaran di Kemenag Kabupaten Karanganyar, (10/08).
Dalam sambutannya, Farhani mengatakan bahwa PTSP ini sasaran akhirnya adalah pelayanan publik yang mana sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi yang digalakkan oleh Pemerintah. Menurutnya, dengan PTSP, birokrasi di pemerintahan semakin bersih dan bebas dari KKN.
“PTSP ini sasaran akhirnya adalah pelayanan public, termasuk gedung pelayanan haji sehingga ini sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi yang ada di Indonesia, yaitu Birokrasi Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” kata Farhani.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa PTSP ini selaras dengan program Menteri Agama yang sudah melaunching 5 Nilai Budaya Kerja di Kementerian Agama. Dimana jajaran Kemenag harus menjadikan budaya kerja sebagai ruh, jiwa, pendorong sebagai landasan etik dan moral dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Dulu pelayanan di Kemenag tidak menyenangkan, tapi di era reformasi birokrasi ini Menag meneguhkan komitmennya, kita ingin berubah dan perubahan itu semakin lebih baik. Hasilnya capaian kinerja Kemenag di bidang Haji Alhamdulillah masyarakat senang. Kenapa, karena memang kita layani sebaik mungkin,” cerita Farhani.
Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus melakukan inovasi, sehingga indeks kepuasan haji pada tahun 2016, 83,83 dan di tahun 2017 meningkat pada angka 84,85. Artinya penyelenggaraan haji Kemenag lebih baik, penyelenggaraan haji oleh masyarakat nilainya memuaskan.
“Untuk itu saya tegaskan kepada semua Kepala Kemenag agar pelayanan yang kita berikan saat ini mindsetnya harus berubah. Kalau masa lalu ada transaksi dan sekarang masih ada transaksi, berarti itu jahiliyah. Saya tidak boleh ada lagi transaksi-transaksi. Dan kita pastikan Kemenag karena indeks reformasi birokrasinya meningkat, maka Kemenag Jateng zero pungutan liar. Kita taat dan patuh terhadap peraturan presiden No 87 tahun 2016 tentang saber pungli,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, dengan mengucap Basmalah Farhani secara resmi meresmikan PTSP Kemenag Karanganyar yang ditandai dengan pemotongan pita. “Akhirnya, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, pada hari ini, Jumat tanggal 10 Agustus Tahun 2018 secara resmi saya launching,” tutupnya. (ida-hd/Wul)