Kudus – Dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman serta mempersiapkan mental calon pengantin agar siap membentuk keluarga sakinah mawadah warohmah , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui 9 Kecamatan serentak menyelenggarakan SUSCATIN ( Kursus Calon Pengantin ) selama 2 hari.
SUSCATIN diikuti sebanyak 450 pasang Catin terbagi di 9 KUA Kecamatan dengan jadwal yang berbeda yaitu KUA Kecamatan Mejobo dan Jekulo dilaksanakan pada tanggal 30 – 31 Juli 2018. KUA Kecamatan Bae dilaksanakan pada tanggal 4-5 Agustus 2018. KUA Kecamatan Kota dan Kaliwungu dilaksanakan pada tanggal 6-7 Agustus 2018. KUA Kecamatan Dawe dan Gebog dilaksanakan pada tanggal 8-9 Agustus 2018 . KUA Undaan dan Jati dilaksanakan pada tanggal 13 -14 Agustus 2018.
Materi SUSCATIN meliputi : Tata cara dan prosedur perkawinan , pengetahuan agama, UU tentang perkawinan dan keluarga , hak dan kewajiban suami dan istri, kesehatan reproduksi, manajemen keluarga dan psikologi perkawinan.
Plt Kasi Bimas Islam Abdul Jalil saat memberikan sambutan dan materi pada kegiatan SUSCATIN pada KUA Kecamatan Kota bertempat di Koperasi Al Iklas 6/4 mengatakan bahwa tujuan mendasar dari perkawinan adalah untuk membentuk keluarga sakinah , mawadah dan wahrohmah serta meneruskan keturunan . Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting bagi calon pengantin karena para peserta akan mendapatkan bekal dan pemahaman tentang apa itu perkawinan dan perencanaan dalam keluarga . Dikatakan beliau keluarga itu bisa harmonis apabila memiliki indikasi menguatkan komonikasi yang baik antara sesama anggota keluarga
Di akhir sambutanya beliau berpesan kepada para calon peserta SUSCATIN agar selalu menumbuhkan 4 M yaitu sikap saling mencintai, saling menghormati , saling menghargai dan saling mengisi. Dengan demikian kalau kita sudah bisa melaksanakan 4 hal tersebut akan terbentuk landasana yang kuat dalam perkawinan menuju keluarga yang sakinah , mawadah dan Warohmah ( St. Zul-wwk/bd)