081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Kudus Adakan Suscatin Serentak Se Kabupaten Kudus

Kudus – Dalam rangka  memberikan bekal  pengetahuan  dan pemahaman serta mempersiapkan mental  calon pengantin agar siap membentuk keluarga sakinah mawadah warohmah , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui 9 Kecamatan  serentak menyelenggarakan SUSCATIN ( Kursus Calon Pengantin ) selama 2 hari.

SUSCATIN diikuti sebanyak 450 pasang Catin  terbagi di 9 KUA Kecamatan dengan jadwal yang berbeda yaitu  KUA Kecamatan Mejobo dan Jekulo dilaksanakan pada tanggal 30 – 31 Juli 2018. KUA Kecamatan Bae dilaksanakan pada tanggal 4-5 Agustus 2018. KUA Kecamatan Kota dan Kaliwungu dilaksanakan pada tanggal  6-7 Agustus 2018. KUA Kecamatan Dawe dan Gebog dilaksanakan pada tanggal 8-9 Agustus 2018 . KUA Undaan dan Jati  dilaksanakan pada tanggal 13 -14 Agustus 2018.

Materi SUSCATIN meliputi : Tata cara dan prosedur perkawinan , pengetahuan agama, UU tentang perkawinan dan keluarga , hak dan kewajiban suami dan istri, kesehatan reproduksi, manajemen keluarga dan psikologi perkawinan.

Plt Kasi Bimas Islam Abdul Jalil  saat memberikan sambutan dan materi pada kegiatan SUSCATIN pada KUA Kecamatan Kota bertempat di Koperasi Al Iklas 6/4  mengatakan bahwa tujuan mendasar dari perkawinan adalah untuk membentuk keluarga sakinah , mawadah dan wahrohmah serta meneruskan keturunan . Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting bagi calon pengantin   karena para peserta akan mendapatkan bekal dan pemahaman tentang apa itu perkawinan dan perencanaan dalam keluarga . Dikatakan beliau  keluarga itu bisa harmonis apabila memiliki indikasi menguatkan komonikasi yang baik antara sesama anggota keluarga

Di akhir sambutanya beliau berpesan kepada para calon peserta SUSCATIN  agar selalu menumbuhkan 4 M  yaitu sikap saling mencintai, saling menghormati , saling menghargai dan saling mengisi. Dengan demikian kalau kita sudah bisa melaksanakan 4 hal tersebut akan  terbentuk  landasana yang kuat dalam perkawinan  menuju keluarga yang sakinah , mawadah dan Warohmah ( St. Zul-wwk/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content