Wonogiri – Setelah mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, kembali mengadakaan rapat koordinasi pimpinan Satker untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, Rabu (19/09) di Ruang rapat kankemenag Wonogiri yang di ikuti oleh baik pejabat struktural, Pengawas pendidikan Agama dan kepala madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri.
Kasubbag TU, Haryadi kembali mengingatkan bahwa bahwa Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN sebenarnya telah diluncurkan oleh Kemenag pada tahun 2017 lalu oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
“Kegiatan tindaklanjut ini terselenggara berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2015 juga PP No 46 Tentang Penilaian Prestasi PNS. Sosialisasi sangat penting untuk dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan tentang tata cara pengisian informasi secara elektronik. Selain itu juga mendorong ASN untuk mengisi sasaran kerja pegawai. Maka dari itu diperlukan keterampilan khusus dalam pengisian secara elektronik sehingga harus ada sosialisasi,” tegas Haryadi.
Menurutnya bahwa aplikasi Si-EKA ini berfungsi sebagai alat ukur penilaian kinerja ASN dalam mendapatkan tunjangan kinerja, terlebih saat ini telah ada wacana kenaikan tunjangan kinerja yang tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja yang maksimal.
“Kenaikan tukin tentunya harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja itu sendiri, oleh karena itu seiring dengan perkembangan reformasi birokrasi Kementerian Agama juga harus menerapkan yang namanya sistem informasi elektronik kinerja, “jelasnya.
Instrumen utama yang perlu dipersiapkan penerapan Si-EKA adalah target sasaran kinerja pegawai (SKP) awal tahun yang akan di input kedalam Si-EKA tersebut dan dituangkan dalam kinerja Tahunan, kinerja bulanan dan kinerja harian, sehingga akan ketahuan capaian kinerja masing-masing pegawai.
Ditambahkannya, dengan adanya aplikasi ini nantinya setiap pegawai akan berusaha untuk mencari pekerjaan demi mencapai target SKP yang telah di input kedalam aplikasi Si-EKA tersebut. (mursyid/heri/rf)