081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penilaian Kompetensi GPAI secara Online

Temanggung Dalam rangka penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PPKB)  yang sesuai dengan kebutuhan dan terprogram, Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat PAIS, melaksanakan Penilaian Kompetensi Online yaitu Pemetaan Kompetensi GPAI secara online. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak se Indonesia, Kamis (15/11).

Untuk Kabupaten Temanggung, kegiatan dilaksanakan di empat tempat yaitu: Graha Bhumi Phala, untuk Tk dan SD, diikuti 495 peserta,  Aula SMPN 6 Temanggung, untuk guru SMP, yang dihadiri 95 peserta, Laboratorium Komputer SMAN 1 Temanggung, untuk guru PAI SMA, yang diikuti 30 peserta dan Laboratorium Komputer SMK Swadaya, untuk  guru PAI SMK yang diikuti 45 Peserta.

Pembukaan kegiatan Penilaian Kompetensi online oleh H. Ujiono, M.Pd, Sekdin Dikparpora Kabupaten Temanggung. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal mengenai tujuan PKB (Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan). Ini adalah untuk memetakan kompetensi guru, sampai mana mengajar menjadi guru PAI.

“Mudah-mudahan ibu/bapak guru sekalian bisa mengisi secara baik dan benar, karena nanti yang menilainya bukan dari pengawas, akan tetapi dari pusat langsung,” ujar Ujiono.

Manfaat dari PKB ini adalah untuk mengukur diri bahwa kekuatan kelemahan pribadi yang sebenarnya. Program ini memacu kompetensi guru, mulai dari kompetensi pedagogik, sosial dan spiritual. Ditambah dengan seperti apa potensi kepribadiannya dan leadership-nya (kepemimpinannya).

Lebih lanjut Ujiono menginformasikan, bahwa setelah menjadi guru, harus mempunyai 5 kriteria dan 5 nilai budaya. Kriteria yang pertama harus memiliki nilai budaya integritas (kepatuhan diri) yaitu keselarasan antara hati, pikiran, ucapan dan perilaku yang baik dan benar. Kriteria yang kedua profesional, yaitu bekerja dengan disiplin, kompeten, tepat waktu sehingga menghasilkan hasil yang terbaik. Kemudian kriteria yang ketiga harus punya rasa inovasi, menyempurnakan yang tidak ada dan mengkreasikan hal yang baru. Kriteria keempat adalah tanggung jawab bekerja secara tuntas dan konsekuen, karena tanggung jawab ini merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat. Kriteria yang terakhir adalah mempunyai nilai-nilai keteladanan, harus menjadi contoh yang baik dihadapan guru-guru yang lainnya.

“Sehingga guru PAI menjadi contoh yang baik di sekolahnya masing-masing, sebab guru agama sama dengan  “sayur yang bersih” jadi kesalahan sedikit saja, bisa terlihat. Maka dari itu jadilah guru yang terbaik dan menjadi contoh yang baik dan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala  Kantor Kemanterian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan agar Kemanterian Agama (Dirjen PAIS) mempunyai informasi valid tentang GPAI dalam rangka Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang sesuai dengan kebutuhan dan terprogram.

Disamping itu, Saefudin juga menyampaikan agar para guru agama yang akan di uji betul-betul memiliki keahlian dan kompetensi sebagai guru agama Islam. Pasalnya seorang guru agama dituntut untuk memiliki kepribadian yang baik dan seorang guru agama tersebut layak dan patut jadi teladan bagi siswa dan guru lainnya.

“Harapan saya, hasil dari uji kompetensi terhadap guru ini berdampak pada peningkatan kualitas belajar dan mengajar di sekolah, dan peserta yang lulus terbaik dengan nilai tertinggi akan dipanggil untuk mengikuti TOT PPKB sebagai instruktur nasional,” pungkas Kepala Kantor Kemanterian Agama.(sr/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content