Klaten – Kakankemenag menekankan agar seluruh ASN dapat segera menerapkan dan mengimplementasikan penggunaan Aplikasi SIEKA sesuai dengan kinerja harian, tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Meskipun aplikasi ini masih terbilang hal yang baru akan dipergunakan untuk mengetahui kinerja pegawai. Seluruh ASN di KUA harus laksanakan mulai 1 Januari 2019.
Mau tidak mau segenap ASN KUA di tiap-tiap kecamatan yang belum mahir teknologi informasi, saling melengkapi dan belajar bersama-sama, karena beberapa bulan sebelumnya jaringan internet sudah bisa diakses dengan baik. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif dalam rakor Kepala KUA dengan jajaran Bimas Islam di ruang perpustakaan Masjid Raya Klaten yang diikuti seluruh KUA, dan Kasi,(7/12).
Terkait dengan aplikasi ini, Kakankemenag menekankan agar seluruh ASN dapat segera menerapkan dan mengimplementasikan penggunaan Aplikasi SIEKA sesuai dengan kinerja harian, tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Karena apa yang dikerjakan oleh seluruh ASN setiap hari, nantinya akan diinput ke dalam aplikasi SIEKA dan dikontrol langsung oleh atasannya.
“Penerapan aplikasi SIEKA ini tujuannya adalah yaitu sebagai perangkat untuk mengukur kinerja pegawai, memonitoring pegawai, serta mengukur prestasi kerja pegawai Kemenag kedepannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Masmin Afif mengatakan, salah satu teknologi informasi yang dimaksud untuk memudahkan layanan dari berbagai macam aplikasi memperbaiki dan memudahkan layanan dan ada aspek transparansi sehingga bisa memonitor segala aktivitas pekerjaan ASN.
“Apa yang dikerjakan oleh seluruh ASN setiap hari, nantinya akan diinput ke dalam aplikasi SIEKA dan dikontrol langsung oleh atasannya,” terangnya.
Kakankemenag berharap dengan semakin terkontrolnya kinerja, maka diharapkan agar para ASN dapat meningkatkan kinerja sesuai tupokasi masing-masing dan mampu merealisasikan cita-cita kita bersama agar ke depan kinerja kita semakin meningkat kualitasnya dan bermanfaat.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Hartanto menambahkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin pertemuan Kepala KUA se Kabupaten yang berjumlah 26 Kecamatan sebagai media sillaturrahim dan pembinaan rutin tiap bulannya oleh Kakankemenag.
“KUA harus berkomitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik dan prima, karena KUA Kecamatan merupakan garda terdepan yang menentukan baik buruknya eksistensi Kementerian Agama pada masyarakat,” imbuhnya.(aj/Wul)