Kudus – Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah ( Urais dan Binsyar), Nanang Suryana dkk melakukan Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Biaya Nikah – Rujuk (PNBP NR) . Kedatanganya di sambut oleh Plt Bimas Islam Abdul Jalil dan staf di ruang kerja . Acara dilanjutkan menuju lokasi yang di jadikan sampel monev dari 9 KUA yang ada di Kabupaten Kudus yaitu KUA Kecamatan Kota dan KUA Kecamatan Mejobo, Kamis 6/12.
Plt Kasi Bimas Islam, Abdul Jalil dalam sambutanya mengatakan evaluasi ini bertujuaan secara langsung kinerja KUA dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat. Ditambahkan beliau bahwa monitoring yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus pada KUA Kecamatan se Kabupaten Kudus dilaksanakan pada triwulan sekali untuk melihat dan melakukan evaluasi pelayanan KUA Kecamatan baik yang menyangkut pelayanan Nikah dan Rujuk , hal ini didasarkan pada PMA RI nomor : 37 tahun 2016 tentang perubahan atas PMA nomor : 12 tahun 2016 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah dan Rujuk di luar KUA.
Dalam kunjungan tersebut , Tim Urais ingin melihat lebih dekat pelaksanaan PNBP NR di KUA dengan menyampaikan agar KUA dalam melaksanakan kinerjanya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor : 12 tahun 2016 tentang pengelolaan PNBP NR. Dikatakanya PMA nomor 12 terebut telah mengatur tentang Struktur pengelola, Mekanisme Pengelolaan , Tipologi KUA Kecamatan, Syarat dan tata cara dikenakan tarif Rp 0 ( nol rupiah) , supervisi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan.
Nanang berharap dengan adanya monev PNBP NR dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng ini dapat dilaksanakan dalam rangka perbaikan manajemen pelayanan administrasi pada KUA khusunya dalam pengelolaan PNBP yang efektif , efesien dan akuntabel sesuai dengan PP nomor 19 tahun 2015 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Agama. Disamping itu juga untuk mengetahui kondisi riil dalam pengelolaan di daerah,karena kita dihadapkan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat . (St.Zul/wwk/bd)