Wonogiri – Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Subadi di dampingi Kasubbag TU, Haryadi memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi anggaran Tahun Anggaran 2018 dan program tahun 2019, Senin (14/01) di RM. Sariraras Wonogiri yang di ikuti oleh Ka. Subbag TU/Kasi/ Penyelenggara, Perencana, Bendahara dan PPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri.
Dalam pembinaannya, Kepala Kankemenag kembali mengingatkan bahwa DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/ Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Maka diharapkan semua satuan kerja di lingkungan Kankemenag Wonogiri untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan tujuan dan sasaran dari pelaksanaan anggaran dimaksud dengan memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat berharap pelaksanaan anggaran tahun 2019 ini dapat terlaksana dengan baik, sinkron dan sesuai aturan. Harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat aturan,” tegas Subadi.
Untuk itu, Subadi menekankan agar setiap sakter untuk melakukan penjadwalan kegiatan, sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun. Jadi dengan adanya penjadwalan, kegiatan akan berjalan lancar dan terencana.
“Berbagai regulasi sudah dibuat untuk mengatur setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kita, maka saya harapkan kita semua bekerja dalam sistem dan sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Terkait realisasi penyerapan anggaran, Ka.Kankemenag Wonogiri menjelaskan bahwa, realisasi pelaksanaan anggaran merupakan ukuran kinerja sebuah instansi pemerintah. Karena menurutnya, disitulah yang akan dilihat.
Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut, Subadi mendorong setiap PPK untuk segera membuat perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan agar segera mungkin dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu efektif saat ini.
Setiap selesainya kegiatan yang bersumber dari dana DIPA harus di lakukan evaluasi dan koordinasi sehingga semua kegiatan dapat menjamin bahwa pelaksanaannya sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta untuk mengenali dan mengatasi permasalahan dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan baik secara administrasi, keuangan maupun fisik.
“Penyerapan anggaran harus berbanding lurus dengan program kerja, indikasi keberhasilan satker salah satunya adalah besarnya penyerapan anggaran kebalikannya kalau diakhir tahun masih ada anggaran yang belum terserap berarti kurang berhasil dalam melaksanakan program kerja,” pungkas Ka. Kankemenag . (Mursyid_Heri/Wul)