081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pengawas Hadir sebagai Pendamping dan Pembimbing Guru

Karanganyar – Pengurus Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) Kabupaten Karanganyar masa bhakti 2018-2023 resmi dilantik pada Selasa (28/01) oleh Pengurus APSI ketua APSI Provinsi Jateng. Acara pelantikan yang dihadiri oleh seluruh pengawas TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/K dan pengawas agama se- Kabupaten Karaganyar di gelar di Aula DIKBUD Kab. Karanganyar.

Ahmad Nasirin, Kepala kemenag Karanganyar menyampaikan dengan adanya APSI diharapkan para pengawas dapat lebih terstruktur dan lebih profesional dalam melakukan pembimbingan kepada para guru. Selain membimbing para guru tugas pengawas diantaranya juga memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian, melaksanakan penilaian kinerja guru, serta menyusun program pengawasan.

“Semoga kedepan dengan adanya APSI ini pengawas lebih terstuktur lagi dan menjadi lebih professional dalam melakukan bimbingan pada guru, selain itu tugas pengawas juga harus memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian sekolah, lalu melaksanakan penilaian kinerja guru, serta menyusun program pengawasan,” jelas Nasirin

Ahmad Nasirin juga menambahkan bahwa pengawas harus memiliki Kompetensi supervisi akademik, yaitu kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik yakni menilai dan membina guru dalam rangka mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya, agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.

“Pengawas harus memiliki kompetensi supervisi akademik untuk mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya, agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa,” tambahnya.

Pengawas juga bertindak sebagai mitra guru dan kepala sekolah, inovator, konselor, motivator, kolaborator, dan asesor. Sehingga tugas pokok dan fungsi pengawas dinilai sangatlah penting untuk meningkatkan dan mengembangkan Manajerial dan Akademis di Satuan Pendidikan. (ida-hd/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content