Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karanganyar, Ahmad Nasirin, mendapatkan kesempatan sebagai narasumber pada Diklat Substantif Kepala MI & MTs yang di selenggarakan di Aula MAN 1 Karanganyar, pada Senin (11/3). Adapun kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama Balai Diklat Keagamaan Sekarang dengan KKMI Kab. Karanganyar.
Nasirin menyampaikan materi tentang Kebijakan Kementerian Agama pada Pendidikan Madrasah. Dalam paparannya Kepala Kantor Kemenag menyebutkan bahwa Kementerian Agama selalu berupaya untuk memajukan pendidikan madrasah, khususnya di tingkat MI & MTs.
“Kementerian Agama selalu berupaya untuk memajukan pendidikan di madrasah, dalam hal ini melalui regulasi kebijakan yang menopang kemajuan madrasah, khususnya di tingkat Madrasah MI & MTS. Maka dari itu madrasah harus lebih baik, madrasah harus mampu eksis dihati para masyarakat dengan meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di madrasah,“ papar Nasirin.
Kebijakan tersebut meliputi peningkatan mutu dan relevansi pendidikan madrasah melalui peminatan, peningkatan akses, dan daya saing pendidikan madrasah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi guru baik di tingkat Kota, Provinsi maupun Nasional, serta mengadakan lomba-lomba akademik bagi siswa. Capaian prestasi tersebut tidak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama dalam hal pengelolaan dan manajemen kurikulum.
Nasirin juga menambahkan, madrasah sebagai aset Kementerian Agama harus mampu berinovasi lebih baik. Mampu mencetak generasi yang unggul secara prestasi, baik pada budi pekerti.
“Pada saat ini mau tidak mau, suka tidak suka penguasaan bahasa asing sangatlah penting dalam menghadapi era globalisasi. Pemahaman penggunaan bahasa asing sangat dibutuhkan anak – anak, baik Bahasa Arab maupun Bahasa Inggris. Agar saat lulus nanti anak – anak bisa diterima di universitas terbaik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Mencetak generasi yang unggul secara prestasi, baik pada budi pekerti,” tambahnya.(ida-hd/sua)