Brebes, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Brebes menyalurkan bantuan paket sembako sebanyak 200 paket dan uang tunai Rp. 20.000.000,-, bagi anak yatim piatu yang ada di panti asuhan, baik di wilayah Brebes Utara maupun wilayah Brebes Selatan, Bantuan ini merupakan sumbangan para anggota dan pengurus DWP dalam rangka memperingati Tahun Baru 1443H. dan sekaligus sebagai ucapan rasa syukur atas nikmatnya kemerdekan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kepedulian DWP Kementerian Agama Kabupaten Brebes, dengan menyalurkan bantuan ke 6 panti asuhan, yaitu di wilayah Brebes Utara bantuan diberikan kepada 3 panti asuhan yaitu Panti Asuhan Fastabiqul Khairat Desa Grinting Kec. Bulakamba, Panti Asuhan Muhamadiyyah Desa Pesantunan Kec. Wanasari dan Panti Asuhan Insan Mukti Amanah Dukuh Loewah Wanasari dan 3 panti asuhan di wilayah Brebes Selatan yaitu Panti Asuhan Annuriyah Desa Bumiayu Kec. Bumiayu,Panti Asuhan Muhammadiyah Children Center Desa Bumiayu Kec. Bumiayu dan Anak-anak Yatim Piatu di sekitar Kantor KUA Paguyangan, adapun bantuan di terima oleh ketua atau pengurus masing-masing panti asuhan,” ujar Ketua Umum DWP Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Umi Nurhidayah Fajarin saat memberikan bantuan di Panti Asuhan Annuriyah Desa Bumiayu Kec. Bumiayu Brebes, Selasa (18/08/2021).
Sumbangan DWP Kementerian Agama Kabupaten Brebes diberikan kepada panti asuhan, DWP Kementerian Agama Kab. Brebes juga telah mendistribusikan sembako berupa berupa beras, minyak, gula, kopi, teh, dan kecap untuk membantu ketersediaan konsumsi bagi anak-anak di 6 panti asuhan diatas.
“Pemberian bantuan sembako itu dilaksanakan dengan harapan bisa memberikan manfaat yang lebih bagi meningkatkan imunitas anak-anakdi panti asuhan agar dapat menangkal pandemi Covid-19,” imbuh Umi Nurhidayah Fajarin.
Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Brebes juga berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan hingga pandemi Covid-19 mereda.
Penyerahan bantuan di 6 panti asuhan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Para anggota DWP, anak yatim piatu yang mendapat bantuan diwajibkan menggunakan masker dan mematuhi physical distancing.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DWP Persatuan Kementerian Agama Kabupaten Brebes ini juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat berperan aktif untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Ia meminta agar semuanya mematuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan lain yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Kita ikuti arahan dari pemerintah dan kita lakukan upaya ini bersama-sama. Gunakan masker setiap keluar rumah, menjaga jarak, rajin cuci tangan, dan tetap di rumah saja kalau tidak ada hal mendesak untuk dilakukan,” tutupnya. (Hid/Sua)