Tukin GPAI dan PPAI Akan Segera Dibayar oleh Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Peserta mengikuti rakor dengan khidmat

Solo (Bid PAI)-Bidang Pendidikan Agama Islam menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi BPKP, Evaluasi TPG dan PPG Tahun 2021. Kegiatan digelar di Hotel Syariah Jl. Adi Sucipto Sukoharjo, diikuti oleh para Kepala Seksi PAI, operator SIAGA dan perencana kabupaten/kota selama 2 hari Selasa-Rabu, 7-8 september 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Imam Buchori, para Kepala Seksi, Sub Koordinator dan JFU di Bidang PAI Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Menurut Imam Buchori bahwa rapat koordinasi dilaksanakan membahas beberapa hal terkait persiapan review usulan pembayaran TUKIN GPAI dan pengawas PAI yang dilaksanakan oleh BPKP, evaluasi pembayaran TPG dan evaluasi PPG.

“BPKP besok (Kamis, red) sudah mulai melaksanakan review terhadap usulan pembayaran TUKIN. Kemarin mereka sudah menyampaikan hal tersebut,” ujar Kabid PAI Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Selasa (7/9).

“Hari ini sudah ada form yang sudah disepakati untuk diisi dan dipenuhi oleh para Kasi dan operator SIAGA Kabupaten/Kota guna mempercepat pelaksanaan review,” sambungnya.

Sementara terkait TUKIN GPAI  Moch. Muizzuddin menjelaskan bahwa tahun ini Kementerian Agama akan menyalurkan pembayaran TUKIN GPNS Mapel PAI, yang tertunda pembayarannya sejak tahun 2018. Ketentuan dalam pembayaran TUKIN GPNS Mapel PAI lebih disebabkan karena perbaikan regulasi yang mengatur pembayaran TUKIN. 

“TUKIN akan dibayarkan tahun ini sejak tahun 2018 sesuai dengan ketentuan dalam pembayaran TUKIN GPNS yang diangkat Kemenag”, jelasnya.

“Sesuai amanat peraturan Menteri Keuangan, penyaluran tunggakan TUKIN tersebut harus melalui proses review oleh BPKP. Tahun ini sebanyak 1.387 orang GPAI dan pengawas GPAI akan dibayarkan TUKINnya”, tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut berlangsung dengan mematuhi protocol kesehatan dalam rangka pencegahan pandemi covid yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. (dsr/rf)