Wonogiri – Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri mengadakan Rapat Koordinasi Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, Rabu (22/09), bertempat di Aula RM. Alami Sayang Ngadirojo Wonogiri, yang di ikuti calon jamaah haji, Toga Toma dan pengurus KBHU di Wonogiri
Seperti di ketahui timbul beragam opini yang muncul di tengah masyarakat terhadap kebijakan terkait pembatalan keberangkatan jemaah tahun 2021 melalui KMA Nomor 660 tahun 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogirim H. Cahyo Sukmana dalam sambutannya menyampaikan, banyak berita yang tidak benar/hoax terkait dengan pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 ini.
Untuk itulah, peran Kemenag sangat penting untuk memberikan klarifikasi atau untuk menjawab kebingungan masyarakat tentang simpang siur yang terjadi di media sosial tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini, baik dari segi penyebab pembatalan dan dana haji.
“Sebenarnya semua proses persiapan telah dilaksanakan dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya oleh Kementerian Agama, tetapi kondisi pandemi covid-19 yang menjadi pertimbangan dalam pembatalan ini,” jelas H. Cahyo.
Ini untuk kemaslahatan umat, untuk memelihara keselamatan jiwa jemaah dan juga sampai saat ini Arab Saudi juga belum ada kepastian terkait penyelenggaraan haji, katanya.
“Pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan antara lain faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah Haji Indonesia selama berada di embarkasi di perjalanan dan di Arab Saudi karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia,” ujarnya
H. Cahyo menandaskan bahwa calon jemaah haji yang ditunda berangkat tahun ini akan menjadi prioritas tahun depan, dan dipersilahkan apabila ada calon jemaah haji yang mau mengambil biaya setoran lunas, beredar di medsos juga mengenai Indonesia memiliki hutang ke Arab Saudi sehingga jemaah Indonesia tidak diterima masuk di Arab Saudi itu dapat dipastikan hoax. (Mursyid/Sua)