Boyolali – Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Boyolali menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Dan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Tenaga Pendidik Kependidikan Dan Komite MTsN 8 Boyolali. Acara yang diselenggarakan pada Selasa (19/10) di gedung MTsN 8 Boyolali tersebut diikuti oleh 42 orang tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 8 Boyolali dan Dihadiri oleh komite sekolah. bertindak selaku narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan dimoderatori Oleh Pranata Humas.
Dalam sambutannya kepala MTsN 8 Boyolali, Moh Arif Budiman menyampaikan bahwa madrasah harus bisa menjadi pelopor bagi gerakan moderasi beragama sehingga peserta didik madrasah mampu menjadi siswa siswi yang berwawasan moderat dan mempunyai semangat anti korupsi.
“Madrasah harus bisa menjadi pelopor moderasi beragama, tidak hanya bagi guru dan karyawan, tetapi moderasi beragama harus disampaikan kepada peserta didik yang ada di madrasah,” kata Arif.
Moderasi beragama yang menjadi salah satu matra kementerian agama Bukan hanya tanggung jawab guru sebagai tenaga pendidik tetapi menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder madrasah untuk membumikan moderasi beragama. “Guru dan tenaga kependidikan wajib menjadi contoh dan suri tauladan dalam membumikan moderasi beragama di madrasah,” lanjutnya.
Dengan diadakannya kegiatan penguatan moderasi beragama dan pendidikan anti korupsi Arif Budiman berharap seluruh warga madrasah lebih memahami apa itu moderasi beragama dan bersikap di madrasah, sekolah dan medosos sesuai dengan moderasi beragama.
“Materi moderasi beragama yang akan disampaikan oleh bapak kepala kankemenag Kabupaten Boyolali nanti diharapkan menjadi cambuk bagi kita untuk selalu bersikap moderat dimanapun berada, tidak terkecuali di media sosial,” harapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Hanif Hanani memberikan materi tentang pentingnya penguatan moderasi beragama pada masa kini. Penguatan moderasi tersebut lebih spesifik ditujukan kepada tenaga pendidik dan kependidikan sesuai apa yang telah didapatkan pada diklat fasilitator moderasi beragama di semarang beberapa waktu yang lalu. (Zoelva/Jaim)