Semarang – Kakankemenag Kota Semarang, H. Muhdi menegaskan, dalam pengangkatan kepala madrasah (Kamad) di satuan pendidikan madrasah swasta harus mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, di antaranya adalah calon Kamad harus melalui assesmen sebagai dasar rekomendasi pengangkatan sebagai kepala madrasah.
Penegasan tersebut dikemukakan Kakankemenag, saat memberikan arahan dan motivasi pada pelaksanaan assesmen calon kepala Roudhotul Athfal dan kepala madrasah di ruang rapat Kemenag setempat, Rabu (13/1/21). Bertindak sebagai ketua tim assesmen, Kasi Dikmad, Moch. Fatkhuronji.
Dijelaskan H. Muhdi, sedikitnya ada tiga kunci sukses dan sebagai syarat pengelolaan suatu lembaga yang baik, termasuk ketika menjadi kepala RA maupun sebagai kepala madrasah yakni, disiplin, bertindak sesuai regulasi, dan mampu mengikuti perkembangan zaman alias tidak Gaptek.
Menurutnya, kunci pertama adalah disiplin diri ketika masuk kerja yang selalu on time yang dimulai dari kita agar dapat diikuti oleh masyarakat yang lain. Karena itu, kepala MI/RA harus datang terlebih dahulu sambil menyapa guru dan siswa yang datang.
Kunci kedua, bekerja sesuai aturan (regulasi) yang terkait penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat. Substansi kurikulum harus taat aturan. Jika madrasah dan roudhotul athfal maka harus sesuai yang digariskan oleh Kementerian Agama.
“Misalnya, pengangkatan kepala madrasah atau kepala RA oleh yayasan harus melalui rekomendasi Kakankemenag berdasar hasil uji kompetensi yang melibatkan pengawas madrasah,” tuturnya.
Sedangkan kunci ketiga, tambah Muhdi, kepala madrasah atau kepala RA mampu mengikuti perkembanngan terkini terkait teknologi informasi (IT). Karena itu, kepala MI/RA tidak boleh gagap teknologi (Gaptek) dan harus mampu mengakses informasi sehingga tidak ketinggalan, termasuk akses regulasi.
Sementara itu, Kasi Dikmad, Moch Fatkhuronji mengatakan, assesmen calon kepala RA dan kepala madrasah kali ini diikuti oleh 8 peserta yaitu, Muhammad Thoha (MI Al Fithrah), Agus Saidi (MI TQ Syatibi Sholeh), Ahmad Syarifudin (MTs Al Fithrah), Siti Nur Azizah (RA Al Fithrah), Umi Prihastuti (RA Fatimah Az Zahra), Mega Setiana (RA Al Iman), Hevi Kurniasih (RA Qurrota ‘Ayun), dan Nur Musfiroh (RA Walisongo).(ak/rf).