081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Menjaga Kerukunan Umat Beragama Dengan Penguatan Moderasi Beragama

Brebes – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, SH. MH., melaksanakan  Virtual Zoom Meeting  sebagai narasumber dalam kegiatan  Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Lintas Agama dan Penghayat Kepercayaan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. Menjadi hal yang cukup menarik dimana Musta’ain Ahmad memberikan paparan materinya berlatar pelayanan masyarkat  dari salah satu sudut  Ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Kamis, 01/04/2021, yang dikuti baik dari unsur Pemerintah yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan Kepala Dinas Kesbangpol kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Organisasi Keagamaan maupun dari GEMA  FKUB Provinsi Jawa Tengah serta FKUB se-Jawa Tengah   

Kakanwil Kemenag Jateng mengungkapkan materinya, “Dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya  diperlukan adanya penguatan moderasi beragama, dimana pengautan ini dapat  tergambarkan  melalui : Penguatan cara pandang, sikap, dan praktek beragama jalan tengah, Penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, Penguatan relasi agama dan budaya, Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan Pengembangan ekonomi dan sumberdaya keagaman. Dengan hal-hal tersebut diharapkan  terciptanya kerukunan umat beragama yang harmonis,” papar Musta'in Ahmad.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah  dalam rangka kunjungannya di Brebes selain menjadi Pemateri dalam zoom meeting tersebut. Musta’ain juga meresmikan lounching sipijop.com, Deklarasi Moderasi Beragama untuk wilayah se-eks karsidenan Pekalongan, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung FKDT dan PAUD Q Brebes serta Implementasi Sahabat Madrasah berlokasi di Madrasah Aliyah Al Hikmah 2  Komplek Pondok Pesantren AL Hikmah 2 Benda Sirampoq Brebes.

Musta’in Ahmad menjelaskan, “Bentuk riil dalam mengimplementasikan Pengutan Moderasi Agama  dilingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan dan melaksanakan program-program sebagai berikut; Pertama Desa Kerukunan, dimana keyakinan penduduk dalam desa kerukunan sangat beragama ada yang Islam, Budha, Hindu, Katolik,  Kristen bahkan  ada yang Konghucu maupun Pengahayat Kepercayaan, dimana penduduk desa tersebut dapat hidup rukun, damai dan harmonis dalam rangka mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat desa tersebut,  dimulai tahun 2017 dengan 1 desa yaitu Desa Kerukunan Krangggan  Ambarawa. Tahun 2018, 4 desa yaitu 2 desa di Wonosobo yaitu desa kerukunan Buntu Kec. Kejajar dan desa kerukunan Kadipaten Kec. Selomerto. Desa kerukunan Tanjung Rejo Kec. Jekulo Kudus, desa kerukunan Kemanukan Kec. Bagelen Purworejo. Tahun 2019 dengan 7 desa yaitu  desa kerukunan Sadeng Kec. Gunungpati  Kota Semarang, 2 desa di Temanggung yaitu desa Kerukunan Getas Kec. Kaloran dan Desa Kerukunan Parakan Wetan Kec. parakan. Desa kerukunan Adiwerna Tegal, dan Desa kerukunan Ngargoyoso Karanganyar, desa kerukunan Banjarpenepen Sumpiuh Banyumas serta Desa kerukunan Giling Kec. Gunung Wungkal Pati , sedang di tahun 2020 karena pandemik covid-19 hanya satu desa kerukunan yaitu Desa Metuk  Kec. Mojosongo Boyolali. Kedua. Kampanye Kerukunan dan Moderasi Beragama melalui Poster, Talkshow, dan kerjasaman dengan youtuber pak babin.  Ketiga. Upaya bertemu langsung antar umat beragama baik langsung berbentuk silahturahim (daring)  maupun luring (tidaklangsung) seperti zoom meeting. Dengan ketiga kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Jawa Tengah akan terjaga kerukunan Umat Beragamanya, sehingga menjadi masyarakat  yang harmonis dan  toleran dengan dilandasi sikap kegotongroyongan, Bhinneka Tunggal Ika dan rasa persatuan dan kebersamaan” Jelasnya.

Materi ditutup dengan terlebih dahulu mengingatkan agar selala menjaga kesehatan dan melaksanakan protocol kesehatan 5 M dan di akhir dengan salam.(Tauhid/Sua).       

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content