Slawi- Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. Penyusunan SKP sangat dibutuhkan untuk mengukur kinerja individu dan organisasi. Untuk itulah pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2022, MAN 2 Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan SKP tahun 2022 dan penilain Kinerja PNS Tahun 2021 di Ruang Lab Komputer MAN 2 Tegal. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 23 orang terdiri dari 20 guru dan 3 pegawai.
Hadir sebagai narasumber Kasubbag TU Kankemenag Kab Tegal – H. Kasori- didampingi oleh dua Analis Kepegawaian dan Pengawas Madrasah MAN Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, Kasubbag TU  – Kasori – menekankan akan pentingnya penyusunan SKP. Menurutnya, SKP ini berguna   untuk memudahkan dalam menilai kinerja setiap PNS, juga untuk mengantisipasi apabila dalam pelaksanaan suatu kegiatan mengalami kendala. Penyusunan SKP ini merupakan kewajiban setiap ASN dan menjadi tolok ukur untuk menilai baik buruknya kinerja ASN. Adapun dasar  penyusunan SKP tahun 2021 adalah berpedoman pada Surat Edaran MenPANRB Nomor 2021 tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021.
Menutup acara tersebut, Kepala MAN 2 Tegal-H. A. Mafrokhi- berharap agar Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 dan penyusunan SKP Tahun 2022 untuk seluruh ASN MAN 2 Tegal dapat selesai dan tuntas selambat-lambatnya minggu ketiga bulan Januari 2022.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu menyelesaikan penyusunan SKP ini  dengan  sebaik-baiknya dan sesuai target yang diminta.  Jika ada kesulitan dan kendala, saya selaku  kepala MAN siap memfasiltasi, termasuk meminta pendampingan intens  dari Bagian  Kepegawaian Kankemenag  Kab. Tegal dan Pengawas Madrasah. Jadi tidak boleh ada alasan tidak selesai. ” tuturnya. (Najmudin/ia/bd)