081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Aplikasi SIPKA, Jembatan Implementasi SAKIP yang Terintegrasi

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Salatiga (Humas) — Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIPKA dan Penyusunan Kinerja Tahunan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI, Joko Sutaryo, sebagai narasumber. Dalam kegiatan yang diikuti 101 peserta di Hotel Grand Wahid, Salatiga, Joko memaparkan arah kebijakan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIPKA.

Joko menegaskan bahwa penguatan implementasi SAKIP tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Menurutnya, penerapan SAKIP yang baik akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Beliau menjelaskan, penguatan SAKIP di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hingga satuan pendidikan, seperti MAN dan MTsN, akan mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam pemaparannya, Joko juga mengulas peran strategis aplikasi SIPKA (Sistem Informasi Performa Kementerian Agama) sebagai pendukung digitalisasi SAKIP. Aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan sekaligus mengintegrasikan data kinerja seluruh satuan kerja dalam satu sistem.

Pada sesi praktik dan pendampingan, peserta dibekali pemahaman mengenai aspek-aspek penting dalam pengelolaan SIPKA, mulai dari validitas data kinerja, ketepatan waktu pelaporan, hingga kesesuaian data dengan dokumen Perjanjian Kinerja.

Mengakhiri sesi, Joko mengajak seluruh operator SIPKA di Kankemenag, MAN, dan MTsN untuk menjadikan aplikasi SIPKA sebagai mitra kerja dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print