Ilmu Fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam Syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun kehidupan manusia dengan Allah. Hukum-hukum dalam fiqih ada lima yaitu wajib, sunah, mubah, makruh dan haram.
Guru menurut Bahasa Sangsekerta “Guru”secara hasanah guru (berat) adalah pengajar suatu ilmu. Dalam Bahasa Indonesia guru adalah pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Secara formal guru adalah seorang yang mengajar di Sekolah negeri atau swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang formal minimal berstatus sarjana memiliki ketetapan ijasah yang sah sebagai guru, sesuai undang – undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia. Berkwalitas atau berprestasinya suatu lembaga pendidikan yang merupakan magnet bagi masyarakat sebagai orang tua murid akan melihat kreatifitas, ketelatenan dari para guru di Satuan Pendidikan tersebut. Apalagi di masa pandemi saat sekarang ini, orang tua sangat berharap agar anaknya tidak ketinggalan dalam pelajaran yang belajar secara online, sudah barang tentu anak berhubungan langsung media online seperti gadget misalnya HP, disinilah peran seorang guru supaya peserta didik dalam menggunakan HP dengan baik sehingga tidak terjerumus ke hal yang negatif. Apalagi yang berhubungan langsung dengan intenet .
Lembaga pendidikan yang diidamkan peserta didik adalah Sekolah yang nyaman dan menggembirakan apabila akan berangkat ke Sekolah peran seorang guru sangat penting dalam menciptakan suasanya yang menyenagkan baik ketika kegiatan pembelajaran ataupun ketika peserta didik di luar kelas atau istirahat. Ketika kegiatan pembelajaran peserta didik sangat antusias, aktif suasana kelas menjadi hidup begitu juga suasana lingkungan di luar kelas membuat peserta didik juga merasa nyaman. Lembaga pendidikan yang demikian mustahil akan dengan mudah untuk meraih prestasi menyandang lembaga pendidikan yang bermutu. Semua itu tidak lain karena peran guru-guru yang kreatif dan Profesional. Ada beberapa tipe guru dengan ilmu fiqih:
1. Tipe Guru Wajib : Tipe guru wajib keberadaannya sangat dibutuhkan di Sekolah dan kehadirannya sangat dirindukan dan merasa kehilangan atas ketidakhadirannya oleh warga Sekolah, Warga Sekolah meliputi kepala Sekolah, rekan guru dan karyawan serta peserta didik merasa kehilangan apabila guru tipe wajib tidak berangkat karena ada tugas dari kantor atau ijin karena suatu hal. Tipe guru wajib pada administrasi sudah tentu lengkap dan tertib, mempersiapkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugasnya, memiliki etos kerja yang tinggi, bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, mampu beradaptasi dimanapun berada dan banyak yang mengaguminya karena sikapnya. Karakter tipe guru wajib yaitu ikhlas , bekerja hanya karena Allah SWT.
2. Tipe Guru Sunah: Tipe guru sunah keberadaannya dibutuhkan tetapi kehadirannya tidak dirindukan oleh warga Sekolah, baik kepala Sekolah, guru dan karyawan serta peserta didik. Satuan pendidikan hanya membutuhkan tenaganya saja keberadaan tipe guru sunah dibutuhkan dikarenakan tidak ada yang bisa melakukan di Sekolah tersebut kecuali Tipe guru sunah, itupun dilakukan karena Sekolah terpaksa disebabkan tidak ada yang bisa melakukannya. Kepala Sekolah, guru dan karyawan tidak merindukan kehadirannya, apalagi peserta didik merasa malas apabila bila guru tipe sunah mengajar. Pada kegiatan belajar mengajar tipe guru sunah mengajar akan tetapi administrasinya sekehendaknya sendiri. Karakteristiknya bekerja untuk mendapatkan imbalan.
3. Tipe Guru Mubah : Tipe guru mubah kehadiran dan tidak kehadirannya tidak berpengaruh bagi warga Sekolah. Tipe guru sunah tidak memiliki keinginan dalam kariernya, bekerja yang terpenting berangkat dan mengajar, memberi tugas pada pesrta didik setelah itu keluar kelas, tidak merencanakan terlebih dahulu sebelum melaksanankan tugasnya, administrasi pembelajaran copy paste. Setelah melaksanakan tugas pulang. Tidak ada keinginanan peserta didiknya berprestasi . Karateristik tipe guru mubah bekerja asal mengajar karena kewajibannya
4. Tipe Guru Makruh : Tipe guru makruh kehadirannya tidak diharapkan oleh warga Sekolah seperti kepala Sekolah , guru dan karyawan Sekolah serta peserta didik karena kehadirannya membuat warga sekolah tidak nyaman. Dalam bekerja seenaknya sendiri walaupun sudah ditegur oleh Kepala sekolah . Apalagi untuk administrasi pembelajaran tidak tertib selalu ada alasan apabila ditegur oleh Pengawas ataupun Kepala sekolah, Pengawas sekolah dan kepala Sekolah hanya bisa menghela nafas karena sikapnya yang kurang terpuji. Kehadiran dalam bekerja juga tidak disiplin berangkat seenaknnya sendiri. Dalam kegiatan belajar hanya memberi tugas kepada peserta didik. Tipe guru makruh sebagai penghalang bagi Satuan Pendidikan untuk mencapai prestasi sekolah yang berkwalitas. Karateristik tipe guru makruh Selalu usil dan mengkritik tetapi apabila diberi tugas tidak mampu.
5. Tipe Guru Haram : Tipe guru haram yaitu tipe guru yang keberadaannya dan kehadirannya tidak diharapkan oleh warga Sekolah, seperti Kepala Sekola, guru dan karyawan sekolah serta peserta didik. Tipe guru haram lebih parah lagi , pada kegiatan belajar mengajar tipe guru haram asal asalan memberi tugas kepada peserta didik, selalu membuat ulah seperti mengkritik, usil yang lebih parah lagi ada debtcollector yang mencari tipe guru haram, sehingga warga sekolah merasa tergannggu karena harus berbohong demi keamanan sekolah, Ketidakhadirannya diharapkan karena menjadikan sekolah kondusif sehingga warga sekolah merasa nyaman. Tidak ada minat sekalipun untuk kemajuan sekolah meraih prestasi , ditegur Pengawas dan Kepala Sekolah tidak ada perubahan. Karateristik tipe guru haram Sikap dan tingkahlakunya tidak terpuji yang mencerminkan sebagai pendidik.
Dari kelima tipe guru menurut Ilmu Fiqih bisa diambil kesimpulan tipe guru wajiblah yang bisa menjadikan suatu lembaga pendidikan berkwalitas untuk menjadi sekolah idaman bagi masyarakat khususnya orang tua murid. Orang tua tidak merasa keberatan dengan biaya berapapun asalkan anak-anak yang disekolahkan di sekolah tersebut berprestasi baik di akademik maupun non akademik. Kenyataan sudah terbukti Sekolah yang bermutu sebagai idaman bagi masyarakat karena didalamnya terdapat tenaga pendidik yang profesional dan bertanggung jawab serta ikhlas dalam bekerja .
Nur Faedah, S,Pd.I
Pengawas PAI Kabupaten Tegal