081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗜𝗻𝗶 𝗕𝗶𝗺𝘁𝗲𝗸 𝗲-𝗔𝗜𝗪 𝗗𝗶𝗴𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗢𝗹𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮 𝗭𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽

CILACAP – Selasa (06/09/2022) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap mengadakan kegiatan Sosialisasi dan  Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (e-AIW). Penyelenggara Zakat dan Wakaf Aryo Subroto menjelaskan bahwa kegiatan  bimtek ini diikuti oleh 25 KUA se-Kabupaten Cilacap, Penghulu, Penyuluh dan Operator pada KUA Kecamatan.

Kegiatan  yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni, serta di mentori oleh Attan Navaron dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk memaksimalkan dan membekali para peserta Bimtek dalam mengoperasikan aplikasi digital pembuatan Akta Ikrar Wakaf (e-AIW). Dalam sambutannya Kepala Kankemenag menyampaikan, bahwa pendaftaran tanah wakaf digital (e-AIW) merupakan salah satu dari pelaksanaan 7 program prioritas Kemenag yaitu transformasi digital. Imam menyampaikan pelayanan wakaf di KUA terkait dengan revitalisasi KUA yang menjadi program stressing Kementerian Agama saat ini. Diharapkan masing-masing KUA memiliki data tanah wakaf yang terdokumentasikan secara lengkap.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Aryo Subroto mengharapkan, “bahwa setelah kegiatan sosialisasi dan bimtek e-AIW ini, Aryo menghimbau kepada PPAIW dan PAIF untuk menyampaikannya kepada masyarakat, Nadzir dan Wakif.” Pada kesempatan yang sama, peserta Bimtek melakukan uji coba registrasi akun untuk bisa mengoperasikan aplikasi e-AIW.

“Dalam kegiatan Bimtek, peserta diharuskan untuk membuat dua buah akun, dimana satu akun yang dibuat untuk Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan satu akun lagi yang dikelola operator untuk Wakif/Nadzir yang memiliki keterbatasan pengetahuan dalam menggunakan perangkat digital”, kata Aryo disela-sela kegiatan bimtek.

“Upaya Kementerian terhadap penggunaan aplikasi ini, kalau tidak didukung oleh kita,  bahkan kita sebagi Aparatur Kementerian Agama tidak bisa memanfaatkan aplikasi yang telah diciptakan, aplikasi e-AIW ini tidak ada artinya. Begitu juga sebaliknya, sebaik apapun SDM yang dimiliki oleh Kementerian Agama dalam melayani masyarakat, tanpa didukung dengan aplikasi yang ada maka kita sebagai Aparatur Kementerian Agama tak akan bisa melayani masyarakat dengan baik, tutur Imam dalam sambutan penutup Kegiatan Sosialisasi dan  Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (e-AIW).

Pada saat yang lain Humas Kankemenag Kabupaten Cilacap Agus Budiraharjo menyampaikan, Humas Kemenag siap berkolaborasi dengan Penyelenggara Zakat dan  Wakaf dalam menindaklanjuti Bimtek tersebut dengan mensosialisasikan tutorial penggunaan aplikasi e-AIW melalui media sosial yang dimiliki Kemenag Cilacap, sekaligus menginformasikan kepada publik adanya inovasi baru dalam pendaftaran tanah wakaf secara online.”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content