12 Unsur Pelaksana Ikuti Technical Meeting Lomba Jingle DWP Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang mengikuti technical meeting lomba jingle DWP Kota Semarang.Selasa (7/6/2022)

Bertempat di gedung DWP Kota Semarang, technical meeting tersebut diikuti oleh 12 Unsur Pelaksana (UP) yang dinyatakan lolos menuju ke babak final pada ajang Lomba Jingle DWP Kota Semarang yang telah diumumkan pada Jumat lalu (3/6/2022).

12 unsur pelaksana dimaksud adalah DWP Dinas Arsip dan Perpustakaan, DWP Kecamatan Candisari, DWP Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DWP Dinas Pekerjaan Umum, DWP Badan Pendapatan Daerah, DWP Dinas Pendidikan, DWP Perusahaan Daerah Air Minum, DWP Dinas Tata Ruang, DWP Dinas Tenaga Kerja, DWP Sekretariat Daerah, DWP Sekretariat Dewan dan WP Kankemenag Kota Semarang.

Nova Budi Aristin dan Sriwahyuningsih mewakili DWP Kankemenag Kota Semarang, menghadiri kegiatan tersebut. “Sepertinya babak final nanti pertarungan cukup sengit Bu Sri. Lihat saja, yang mewakili unsur pelaksana lain, sebagian besar adalah pelatih,” ungkap Nova yang diamini Sriwahyuningsih.

“Yang penting kita berlatih dengan maksimal, dengan waktu yang tersisa, semoga membawa hasil yang terbaik,” ujarnya.

Dalam technical meeting ini, peserta mendapatkan penjelasan dari panitia dan juri terkait petunjuk teknis pelaksanaan final Lomba Jingle DWP Kota Semarang, yang akan digelar pada 14 Juni mendatang.

“Masing-masing grup vokal terdiri dari 7 orang, semuanya penyanyi. Pakaian seragam kerja DWP lengkap, bersepatu hitam pantovel berhak maksimal 5 cm, dan mengenakan lencana DWP. Tidak diperkenankan menggunakan perhiasan kecuali cincin kawin dan jam tangan. Kecuali pada saat membawakan lagu pilihan, boleh menambahkan aksesoris tetapi yang tetap harmonis dengan seragam kerja DWP. Selain itu, pada saat bernyanyi, peserta tidak menggunakan masker atau faceshield,” terang Dwi salah satu panitia lomba.

“Final akan dilaksanakan hari Selasa (14/6/2022) pukul 08.30 WIB di gedung Balaikota Semarang, dan daftar ulangnya di hari yang sama pukul 07.30 WIB. Daftar ulang boleh diwakilkan. Untuk gladi bersihnya pada hari Senin (13/6/2022) pukul 09.00 WIB,” sambungnya.

“Alat pengiring dari panitia. Peserta tidak diperkenankan membawa alat musik sendiri. Boleh membawa player atau midi yang sudah dikopikan dalam USB, diberi nama unsur pelaksana masing-masing dan diserahkan pada saat gladi bersih,” imbuhnya.

Lebih detail ia menjelaskan, pengambilan nomor undian dilakukan pada saat daftar ulang, serta bagaimana teknis pelaksanaan lomba.

Selain itu, juri yang datang pada technical meeting tersebut menerangkan mengenai poin-poin penting penilaian, diantaranya vokal, Teknik, pembawaan dan penampilan. Kegiatan ini dibuka oleh Tri Wiyoto pengurus DWP Kota Semarang.(NBA/rf)