24 LPQ Kota Semarang Terima SK Ijin Operasional dari Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Senin (02/10/2023), Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang, menyerahkan SK Ijin Operasional kepada 24 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) di wilayah kerjanya.

Ke-24 lembaga dimaksud yaitu, TPQ ABA 51, LPQ Ngasor, LPQ Miftahul Falah, LPQ Al Mumtaz, LPQ Baitul Quran, LPQ Al Huda, LPQ Almuhajirin, LPQ Darul Ilmi, LPQ Ashaabul Quran, LPQ Ar-Raoyan, LPQ Hidayatus Syafaah, LPQ Almadina, LPQ An Naja, LPQ Darul Ilmi 2, LPQ Darussalam, TPQ Darul Ulum, LPQ Al Munawwaroh, LPQ Fajar Maqbul, LPQ Nurul Hakim, LPQ Atarbiyatulislam, LPQ Al Kaustar, LPQ Nurul Fattah, LPQ Assalam, dan LPQ Radhifa Islamic School.

Penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi EMIS, SIMBA, dan SIKAP, yang digelar di Aula Kankemenag Kota Semarang.

Ahmad Farid mengatakan, lembaga pendidikan non formal harus berijin resmi dari Kemenag. “LPQ. Madrasah Diniyah, dan juga Pondok Pesantren, harus memiliki ijin operasional secara resmi dari Kementerian Agama, yaitu diakuinya sebagai lembaga yang layak untuk menyelenggarakan pendidikan keagamaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, ijin operasional itu sendiri sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, agar tidak tersesat dalam menuntut ilmu. “Banyak persyaratan yang perlu dipenuhi oleh lembaga pendidikan non formal untuk bisa memiliki ijin operasional dari Kementerian Agama, tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat itu sendiri. Jangan sampai malah niatnya belajar agama, malah tersesatkan,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan agama dan keagamaan, lembaga pendidikan non formal ini memperoleh bantuan operasional melalui Kemenag. “Guna mendukung kegiatan pada LPQ maupun lembaga pendidikan non formal lainnya, melalui Kementerian Agama disalurkanlah bantuan-bantuan. Bantuan ini tentunya bisa didapatkan hanya bagi lembaga pendidikan non formal yang sudah memiliki ijin operasional dari Kementerian Agama,” ungkapnya.

Pada bagian selanjutnya, Ahmad Farid berpes, agar LPQ dikelola dengan profesional, sehingga mampu mewujudkan generasi emas di tahun 2045.(Nba/bd)