Kudus – Dalam rangka mempersiapkan keberangkatan ibadah haji tahun 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten diikuti sebanyak 494 Calhaj di Hotel @ Home Kudus, (25/5/2022).
Gara hajum Kemenag Kab.Kudus, Asrul Fatkhi dalam laporanya menyampaikan tema bimbingan manasik haji ini mendatangkan narasumber dari kanwil Kemenag Prov. Jateng , Mustain Ahmad dan Anggota DPR RI Komisi VIII, Abdul Wachid.
“Dalam pembekalan ini, calon jamaah haji diberikan materi tentang kebijakan pemerintah arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji serta kebijakan dan persiapan penyelenggaraan pelayanan haji dalam negeri tahun 2022.” jelasnya
Selanjutnya untuk materi kebijakan dan persiapan penyelenggaraan pelayanan haji dalam negeri , kita menyampaikan tentang dasar-dasar hukum, ketentuan baru berdasarkan PMA 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji regular dan pengembangan pelayanan pendaftaran. ”tambahnya
Lanjut Fatkhi, setelah pembekalan yang diadakan hari ini jamaah haji akan melanjutkan pembekalan lagi selama 4 hari di masing-masing KUA Kecamatan mulai tanggal 26 – 29 Mei 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi saat membuka acara menyampaikan “bahwa diselenggarakan bimbingan manasik haji untuk memberikan pemahaman kepada calon jamaah haji tentang ilmu manasik haji. Dengan tujuan usai mengikuti kegiatan ini mereka mampu menguasai tatacara pelaksanaan ibadah haji dengan baik dan lancer sehingga harapanya seluruh calon jamaah haji dapat menjadi haji yang mabrur.
Harapan beliau agar para calhaj dalam menjalankan ibadah haji nanti secara mandiri dengan niat yang tulus sehingga dalam menjalankan rangkaian ibadah haji bias lancer dan sukses.
Beliau juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah haji “Selamat kepada semua yang telah terpilih menjadi calon tamu Allah, semoga nanti dalam pelaksanaanya diberi kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji.” Tutupnya.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Prov.jateng, Mustain Ahmad dan dari Anggota DPR RI Komisi VIII, Abdul Wachid. (St.Zul/bd).