Karanganyar – Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar mengkoordinir pelaksanaan Pemetaan Kompetensi (PK) Online bagi 643 Guru Pendidikan Agama Islam se Kabupaten Karanganyar. Pelaksanaan PK Online ini terbagi kedalam 9 titik yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Karanganyar, (15/11).
Di tempat terpisah, Kasi PAKIS Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Ahmad Muhtadi mengatakan bahwa kegiatan PK Online ini dimaksudkan bukan untuk menguji ataupun mengetes guru PAI, namun lebih kepada memetakan kompetensi guru untuk kemudian diambil datanya dan ditindaklanjuti.
“PK Online ini bertujuan untuk memetakan kompetensi guru. Bukan menguji dan mengetes. Peta kompetensi ini merupakan data kebutuhan guru untuk ditingkatkan kualitas kemampuannya.” Kata Ahmad Muhtadi.
Lebih lanjut Kasi PAKIS mengatakan bahwa hasil pemetaan itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk diklat atau workshop sesuai dengan kebutuhannya. Namun demikian Ia menjelaskan bahwa hal tersebut menunggu anggaran dan program dari pusat.
“Hasil pemetaan akan ditindaklanjuti dalam bentuk diklat atau workshop setara diklat bagi guru PAI, sesuai dengan kebutuhannya. Setelah ini, kita menunggu arahan dari pusat untuk menindaklanjuti hasil dari PK Online yang sudah dilakukan oleh Guru PAI se Kabupaten Karanganyar.” tambahnya.
Sesuai dengan program Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, semua jenjang Guru PAI mengikuti pelaksanaan PK Online, mulai dari Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Dalam pelaksanaannya, setiap Guru PAI menjawab soal-soal yang sudah dibuat Tim PPKB Pusat pada aplikasi Google Formulir.
Adapun kegiatan PK Online yang dilaksanakan pada tanggal 15 November 2018 ini sudah sesuai kesepakatan peserta dalam Sosialisasi PPKB (17 Kab/Kota) dan Tim PPKB Pusat online bagi 18 Kab/Kota yang mengikuti Sosialisasi PPKB di Surakarta. (ida-hd/bd)