Kab. Pekalongan – Sebanyak 92 orang guru pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari guru RA/MI/MTs dan MA yang telah lulus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2021 dan tersebar di 16 LPTK baik PTAI maupun PTU, pada kesempatan Jum’at, 8 April 2022 menerima Sertifikat Pendidikan Profesi Guru, bertempat di Ruang Aula Kankemenag Kab.Pekalongan.
Kepala Kantor Kemenag Kab.Pekalongan, Drs H.Sukarno,M.M menyampaikan agar para Guru menyikapi penerimaan sertifikat PPG tersebut jangan hanya dengan euphoria, tetapi dengan memahami tanggung jawab yang akan diembannya sebagai Guru Profesional,agar para Guru dapat memberi arti bagi kemajuan pendidikan madrasah, khususnya di tempat kerjanya masing-masing.
“Studi PPG yang dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian, hingga ujin kompetensi, diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air.” harapnya. (Ant/bd).