081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ada Beberapa Jenis Bantuan yang Diterima Lembaga Pendidikan Keagamaan di Kota Semarang

Semarang – Dalam gelaran apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kankemenag Kota Semarang, Senin (12/6/2023), Kasi PD. Pontren, Tantowi Jauhari, selaku pembina apel, menyampaikan beberapa Ponpes, Madin, dan LPQ di wilayah binaannya, tahun ini menerima bantuan dari Pemerintah. “Tahun lalu, 3 Ponpes di Kota Semarang memperoleh bantuan inkubisi dari Dirjen Pendis Kemenag RI. Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan, pada bantuan serupa, ada 11 Ponpes yang menerima bantuan,” tuturnya yang disambut tepuk tangan ASN Kankemenag Kota Semarang selaku peserta apel. “Bantuan inkubisi diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi Ponpes. Sebagaimana salah satu program prioritas Kemenag, bantuan ini ditujukan untuk mewujudkan kemandirian pondok pesantren,” imbuhnya. Tantowi menerangkan, selain itu, ada pula bantuan operasional bagi lembaga pendidikan keagamaan di Kota Semarang. “Di tahun ini pula, 33 Ponpes, 7 LPQ, dan 6 Madin, menerima bantuan operasional,” ujarnya. “Selain itu, 2 Madin juga memperoleh bantuan rehab RKB,” sambungnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, tenaga pendidik baik pada Ponpes, Madin, maupun LPQ, juga menerima bantuan insentif dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Tantowi berujar, selain dari Kemenag, lembaga pendidikan keagamaan beserta tenaga pendidiknya, juga memperoleh perhatian dari Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng. “Isaroh dari Pemkot Semarang bagi LPQ dan Madin sudah berlansung sejak tahun 2019 hingga sekarang,” terangnya. “Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan insentif bagi guru TPQ, Madin, dan ustadz-ustadzah Ponpes, melalui Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Menurut data yang kami peroleh, ada 3.617 penerima, yang mana diberikan setiap tri wulanan,” lanjutnya. Tantowi mengatakan, kewenangan dari Satkernya hanya sebatas memberikan rekomendasi terhadap lembag-lembaga terbut dalam menerima bantuan dimaksud. “Baik bantun operasional maupun insentif guru, ustdaz dan ustadzah, langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima dari si pemberi bantuan. Kewenangan kami hanya merekomendasikan layak tidak mereka menerima bantuan tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi atas administrasi yang diajukan,” pungkasnya. Selain informasi tersebut, pada kesempatan itu, Tantowi juga menginformasikan raihan prestasi kalifah MQK dari Kota Semarang dalam MQK Tingkat Prov. Jateng tahun 2023.(Tantowi/NBA/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content