Salatiga — “Bangsa Indonesia ditakdirkan sebagai sebuah bangsa dengan corak masyarakat yang plural yang ditandai dengan ciri yang besifat horizontal dan bersifat vertikal”. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama kota Salatiga H. Taufiqur Rahman pada giat Pembinaan Kapasitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Salatiga yang digelar Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dengan mengambil tema Meneguhkan Moderasi Beragama dan Kebangsaan di Tengah Keberagaman, Kamis (8/4).
Bertempat di Hotel Le Beringin Salatiga, Pembinaan Kapasitas FKUB diikuti Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Humas, ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Salatiga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dalam paparan materinya dengan tema Anatomi Keberagaman Untuk Meneguhkan Moderasi Beragama, mengatakan corak masyarakat plural yang ditandai dengan ciri horizontal terlihat pada kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial yg berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, kepercayaan, adat dan kedaerahan. Sedangkan Ciri vertikal adalah gambaran lain struktur masyarakat Indonesia yg berbentuk perbedaan-perbedaan lapisan sosial antara lapisan atas dan lapisan bawah. Pelapisan yang amat kentara terlihat pada sejumlah orang berdasarkan kemampuan dan penguasaan yang bersifat ekonomis, politis, ilmu pengetahuan dsb.
Selanjutnya Taufiq mengatakan “Toleransi pada dasarnya dapat diartikan sebagai pemberian kebebasan terhadap sesama manusia, baik dalam menentukan sikap dan pola hidupnya maupun menyangkut keyakinannya, selama tidak bertentangan dengan syarat-syarat terciptanya ketertiban dan kedamaian di masyarakat karena pada hakikatnya kebebasan itu tidak bebas sebebas-bebasnya,” katanya.
Menurut Taufiq ada 6 indikator toleransi umat beragama yakni saling menerima keberadaan umat beragama lain. Saling mengerti kebutuhan umat beragama lain. Saling percaya dan tidak saling mencurigai antar sesama umat beragama. Ada kemauan untuk tumbuh dan berkembang bersama. Rela berkorban utk kebaikan bersama dan Mau mengedepankan nilai-nilai ajaran universal agama.
Selanjutnya Taufiq menjelaskan Moderasi beragama itu adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Adapun pemateri lain pada giat Pembinaan Kapasitas FKUB yaitu Wakil Wali Kota Salatiga dengan materi Kebijakan Pemerintah Kota Salatiga Dalam Meneguhkan Moderasi Beragama, Kapolres Salatiga dengan materi Kondusifitas Kota Salatiga Dalam Meneguhkan Moderasi Beragama dan Ketua FKUB Kota Salatiga dengan materi Dialog Lintas Agama Meneguhkan Moderasi Beragama.(Humas/Khusnul-Fitri).